JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kooordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menilai pengungkapan dalang kerusuhan 21-22 Mei saat ini terlalu prematur.
Meski demikian, Wiranto pernah menyatakan bahwa pemerintah telah mengetahui sosok yang menjadi dalang kerusuhan. Ia menilai proses hukum terkait kerusuhan tersebut masih berjalan dan harus diikuti hingga selesai.
"Karena ini masih panjang, makanya tuntutan kepada saya untuk mengumumkan dalang kerusuhan terlalu prematur ya," ujar Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (13/6/2019).
Baca juga: Polisi Ungkap 3 Kelompok Terduga Pemilik Senjata Api Saat Kerusuhan 22 Mei
"Saya waktu itu berjanji untuk satu demi satu menyebut siapa berbuat apa aktor-aktornya. Jadi jangan sampai disalahtafsirkan bahwa langsung dalang kerusuhan dalam satu dua hari bisa diungkapkan. Tidak bisa," lanjut dia.
Ia meminta masyarakat bersabar mengikuti proses hukum untuk mengungkap dalang kerusuhan pada 21-22 Mei.
Wiranto mengatakan proses hukum tidak bisa diintervensi dan harus dihormati oleh semua pihak.
"Hormati proses hukum yang sedang berjalan sekarang sampai tuntas nanti. Enggak usah diintervensi," ujar Wiranto.
"Hukum itu suatu kegiatan yang mempunyai satu independensi, punya wilayah sendiri yang dilindungi undang-undang dan peraturan yang berlaku. Kita boleh mendengarkan, mengomentari, tapi tidak boleh mengintervensi," lanjut dia.
Baca juga: Sebut Polri Independen, Menkumham Anggap TGPF Kerusuhan 22 Mei Tak Diperlukan
Wiranto sebelumnya mengatakan, pemerintah sudah mengetahui dalang dari aksi kerusuhan yang terjadi setelah unjuk rasa di depan Kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (21/5/2019).
Wiranto memastikan, aparat keamanan akan bertindak tegas. Hal itu disampaikan Wiranto dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (22/5/2019).
"Kami sebenarnya, dari hasil investigasi saat ini, sudah tahu dalang aksi tersebut. Aparat keamanan dengan seluruh kekuatan akan bertindak tegas secara hukum," kata Wiranto.