JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut pengungkapan kasus kerusuhan 21-22 Mei 2019 serta rencana pembunuhan tokoh yang dilakukan pihak kepolisian pada Selasa (11/6/2019) kemarin belum mengarah pada dalang atau auktor intelektualis.
"Ini masih proses. Hanya memakan waktu. Yang kemarin, yang dikenalin lebih dalam adalah bagaimana asal usul senjata. Selanjutnya nanti akan maju lagi siapa sih sesungguhnya yang berada di balik ini semuanya," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/6/2019).
"Jadi kemarin belum sampai ke dalang kerusuhannya, kemarin lebih mengungkap asal usul senjata dan mau dipakai apa senjata itu," tambah dia.
Baca juga: Antara Dalang Rusuh dan Sidang MK
Dalam jumpa pers kemarin, pihak kepolisian buka-bukaan soal keterangan para tersangka yang sudah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Keterangan para tersangka itu di antaranya H Kurniawan alias Iwan dan Tajudin.
Mereka mengaku diperintah oleh Mayjen (Purn) Kivlan Zen untuk membunuh empat tokoh nasional dan seorang pimpinan lembaga survei.
Keempat target itu adalah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Maritim) Luhut Binsar Panjaitan, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere.
Sementara, pimpinan lembaga survei yang dijadikan target adalah Yunarto Wijaya.
Baca juga: Polri Belum Cukup Bukti untuk Ungkap Dalang Kerusuhan 22 Mei
Moeldoko menyebutkan, masih ada kemungkinan keterlibatan pihak selain Kivlan Zen.
"Ya bisa ada, bisa bagaimana nanti hasil investigasi berikutnya," ujar mantan Panglima TNI ini.
Dalam kesempatan itu, Moeldoko juga menepis isu pengungkapan dalang kerusuhan serta rencana pembunuhan pada pejabat adalah skenario pemerintah.
Justru, menurut dia, pengungkapan ini dilakukan untuk menunjukkan tak ada rekayasa.
"Kita kemarin membuka seluas-luasnya kepada masyarakat agar masyarakat paham betul bahwa semuanya tidak ada yang direkayasa. Cerita itu, cerita dari orang-orang yang diperiksa dalam sebuah proses penyidikan. Jadi mana bisa orang itu cerita ngarang-ngarang aja. Ini berkaitan dengan pidana. Jangan main-main," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.