JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Wawan Purwanto, menegaskan, selama ini tidak ada perintah pimpinan BIN untuk berpihak kepada pasangan calon tertentu seperti yang disangkakan Tim Hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga dalam sidang pendahuluan sengketa hasil pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019).
"Selama ini tidak ada perintah pimpinan BIN untuk berpihak ke paslon manapun. Perintahnya adalah menjaga agar setiap tahapan pemilu dapat selesai sesuai jadwal," ujar Wawan kepada Kompas.com, Jumat (14/6/2019).
Baca juga: Gunakan Pernyataan SBY, Tim Hukum 02 Tuduh Intelijen Tak Netral
Wawan menambahkan, dalam Pemilu 2019, BIN juga bertugas mengawal proses demokrasi agar berlangsung dengan aman.
"Perintahnya demikian, menjaga proses dari persiapan hingga berakhirnya pemilu," paparnya kemudian.
Sebelumnya, anggota Tim Hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Denny Indrayana, mengungkapkan bahwa Polri dan BIN tidak netral selama penyelenggaraan Pilpres 2019.
Baca juga: Sidang Sengketa Pilpres, Tim Hukum Prabowo Sebut Polri dan BIN Tak Netral
Hal itu menjadi salah satu bentuk kecurangan saat pilpres yang terjadi secara terstruktur, sistematis dan masif.
"Di antara praktik kecurangan yang paling mengganggu adalah ketidaknetralan aparatur negara dalam hal ini adalah Polri dan Intelijen negara, khususnya Badan Intelijen Negara," ujar Denny.
Kendati demikian, Denny mengakui bukan hal yang mudah untuk membuktikan kecurangan yang dilakukan oleh Polri dan BIN.
Ia mengatakan, mayoritas pihak tertentu tidak bersedia berbagi bukti, ataupun menjadi saksi karena berbagai alasan, khususnya terkait keamanan.