JAKARTA, KOMPAS.com - Tim hukum calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menuduh intelijen tidak netral dalam pemilihan presiden 2019. Hal itu menjadi salah satu materi gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi.
"Bentuk lain pelanggaran dan kecurangan Pilpres 2019 adalah ketidaknetralan aparat intelijen," ujar anggota tim hukum Prabowo-Sandi Denny Indrayana saat membacakan materi gugatan di Gedung MK, Jakarta, Jumat (14/6/2019).
Tim hukum Prabowo-Sandi menyebut aparat intelijen bertindak sebagai tim pemenangan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Baca juga: SBY Ungkap Ketidaknetralan TNI, Polri, dan BIN dalam Pilkada
Namun, tim hukum tidak mencantumkan bukti mengenai tuduhan itu. Tim hukum beralasan, bukti-bukti sengaja tidak dimasukkan dalam berkas permohonan gugatan untuk menjaga keselamatan dan keamanan barang bukti.
Tim hukum hanya mengutip pernyataan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, yang menurut keterangan waktunya disampaikan pada 23 Juni 2018.
Dalam pernyataan yang dikutip, SBY mengatakan bahwa ketidaknetralan Badan Intelijen Negara (BIN), TNI dan Polri adalah benar adanya.
Baca juga: Sidang Sengketa Pilpres, Tim Hukum Prabowo Sebut Polri dan BIN Tak Netral
Berikut kata-kata SBY yang dikutip,"Tetapi yang saya sampaikan ini tentang ketidaknetralan elemen atau oknum dari BIN, Polri dan TNI itu ada, nyata adanya, ada kejadiannya, bukan hoaks. Sekali lagi, ini oknum,".
"Tentu saja pernyataan dari seorang presiden yang pernah menjabat dua periode tidak dapat dikesampingkan dan merupakan bukti petunjuk yang didukung dengan banyak bukti lain, yang akan kami sampaikan pada saatnya," kata Denny.
Jika ditelusuri, pernyataan SBY itu merupakan tanggapan SBY terkait pelaksanaan Pilkada serentak 2018.
Baca juga: Prabowo Minta Pendukungnya Catat Anggota Polri yang Tak Netral
Tak hanya itu, pernyataan SBY itu telah diklarifikasi oleh Direktur Komunikasi dan Informasi Badan Intelijen Negara (BIN) Wawan Hari Purwanto.
Ia menegaskan, seluruh jajaran BIN menjaga netralitasnya dalam menghadapi Pilkada Serentak 2018. Menurut Wawan, netralitas itu merupakan instruksi tegas dari pimpinan BIN kepada seluruh anggotanya.
"BIN harus netral, tidak ada perintah untuk berpihak kepada siapapun dalam Pilkada maupun Pileg dan Pilpres," kata Wawan dalam keterangan resminya kepada Kompas.com, Senin (25/6/2018).