Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gunakan Pernyataan SBY, Tim Hukum 02 Tuduh Intelijen Tak Netral

Kompas.com - 14/06/2019, 13:50 WIB
Abba Gabrillin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim hukum calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menuduh intelijen tidak netral dalam pemilihan presiden 2019. Hal itu menjadi salah satu materi gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi.

"Bentuk lain pelanggaran dan kecurangan Pilpres 2019 adalah ketidaknetralan aparat intelijen," ujar anggota tim hukum Prabowo-Sandi Denny Indrayana saat membacakan materi gugatan di Gedung MK, Jakarta, Jumat (14/6/2019).

Tim hukum Prabowo-Sandi menyebut aparat intelijen bertindak sebagai tim pemenangan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Baca juga: SBY Ungkap Ketidaknetralan TNI, Polri, dan BIN dalam Pilkada

Namun, tim hukum tidak mencantumkan bukti mengenai tuduhan itu. Tim hukum beralasan, bukti-bukti sengaja tidak dimasukkan dalam berkas permohonan gugatan untuk menjaga keselamatan dan keamanan barang bukti.

Tim hukum hanya mengutip pernyataan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, yang menurut keterangan waktunya disampaikan pada 23 Juni 2018.

Dalam pernyataan yang dikutip, SBY mengatakan bahwa ketidaknetralan Badan Intelijen Negara (BIN), TNI dan Polri adalah benar adanya.

Baca juga: Sidang Sengketa Pilpres, Tim Hukum Prabowo Sebut Polri dan BIN Tak Netral

Berikut kata-kata SBY yang dikutip,"Tetapi yang saya sampaikan ini tentang ketidaknetralan elemen atau oknum dari BIN, Polri dan TNI itu ada, nyata adanya, ada kejadiannya, bukan hoaks. Sekali lagi, ini oknum,".

"Tentu saja pernyataan dari seorang presiden yang pernah menjabat dua periode tidak dapat dikesampingkan dan merupakan bukti petunjuk yang didukung dengan banyak bukti lain, yang akan kami sampaikan pada saatnya," kata Denny.

Terkait Pilkada 2018

Jika ditelusuri, pernyataan SBY itu merupakan tanggapan SBY terkait pelaksanaan Pilkada serentak 2018. 

Baca juga: Prabowo Minta Pendukungnya Catat Anggota Polri yang Tak Netral

Tak hanya itu, pernyataan SBY itu telah diklarifikasi oleh Direktur Komunikasi dan Informasi Badan Intelijen Negara (BIN) Wawan Hari Purwanto.

Ia menegaskan, seluruh jajaran BIN menjaga netralitasnya dalam menghadapi Pilkada Serentak 2018. Menurut Wawan, netralitas itu merupakan instruksi tegas dari pimpinan BIN kepada seluruh anggotanya.

"BIN harus netral, tidak ada perintah untuk berpihak kepada siapapun dalam Pilkada maupun Pileg dan Pilpres," kata Wawan dalam keterangan resminya kepada Kompas.com, Senin (25/6/2018).

Kompas TV Jumat(14/6/2019), Mahkamah Konstitusi menjalankan sidang perdana gugatan sengketa Pilpres 2019. KompasTV dan Harian Kompas akan terus memantau jalannya sidang perdana gugatan Pilpres 2019. #SidangMK #SengketaPilpres #MahkamahKonstitusi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com