Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Sengketa Pilpres Diskors hingga Pukul 13.30 WIB

Kompas.com - 14/06/2019, 11:43 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Hakim Mahkamah Konstiusi (MK) men-skors sidang sengketa perselisihan hasil pemilu.

Sidang diskors sekitar pukul 11.15 WIB, di sela-sela Ketua Tim Hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto, membacakan materi permohonan sengketa.

Sidang diskors selama kurang lebih dua jam.

“Ya Pak Bambang sudah jam 11. Kita skors dulu sampai jam 13.30 setelah shalat jumat, sidang diskors,” kata Ketua MK Anwar Usman di ruang sidang Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019).

Baca juga: Di Sidang MK, Tim Hukum 02 Sebut Pemerintahan Jokowi Bergaya Otoriter Orde Baru

Atas instruksi tersebut, Bambang menghentikan pembacaan materi permohonan sengketa.

“Ya nanti kami akan masuk di kecurangan nomor tiga," ujarnya.

MK menggelar sidang perdana gugatan hasil pemilu presiden pada Jumat (14/6/2019) pukul 09.00 WIB.

Dalam sidang gugatan yang diajukan kubu Prabowo-Sandiaga ini, MK akan memutuskan lanjut atau tidaknya sengketa ke tahapan persidangan dengan mempertimbangkan permohonan beserta barang bukti yang diajukan (Putusan Sela).

Baca juga: Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Sandi Pakai Argumen Yusril Saat Sengketa Pilpres 2014

Jika berlanjut, maka pada 17-24 Juni, MK melakukan sidang dengan agenda pemeriksaan pembuktian. Hal ini termasuk rangkaian dalam proses persidangan sengketa.

Pada 28 Juni, MK akan membacakan putusan sengketa pilpres.

Kompas TV Tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengakui menggunakan tautan berita media massa sebagai bukti gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi. Hal itu disampaikan saat materi permohonan gugatan dibacakan oleh Denny Indrayana dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta, Jumat (14/6/2019). Menurut Denny Indrayana, tautan berita diambil dari media massa utama seperti Kompas, Tempo, Detik, Kumparan, CNN Indonesia, Tirto, Republika dan lainnya. Tim Hukum Prabowo-Sandiaga juga menyakini isi berita tersebut dan menghormati sistem kerja media massa. Berikut pernyataan Denny Indrayana, salah satu Tim Hukum Prabowo Subianto – Sandiaga Uno. #SidangMK #SengketaPilpres #MahkamahKonstitusi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com