Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat Tolak Usul KLB untuk Gantikan SBY sebagai Ketum

Kompas.com - 14/06/2019, 08:24 WIB
Ihsanuddin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat menolak menindaklanjuti permintaan sejumlah kader seniornya untuk menggelar Kongres Luar Biasa pada 2019.

Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat Amir Syamsuddin menegaskan, alasan dan tata cara yang memungkinkan terselenggaranya KLB telah diatur secara tegas dan limitatif dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai.

Sehingga tampilnya beberapa kader yang sesenior apapun tidak bisa mengesampingkan ketentuan-ketentuan tersebut.

"Persoalan KLB adalah persoalan serius yang wajib diketahui dan terinformasikan secara nasional dan tidak boleh dimunculkan apalagi dideklarasikan hanya oleh segelintir senior," kata Amir kepada Kompas.com, Jumat (14/6/2019).

Baca juga: Senior Demokrat Dorong Kongres Luar Biasa, Minta SBY Tunjuk AHY Jadi Ketum

Sebelumnya, senior Demokrat yang tergabung dalam Gerakan Moral Penyelamatan Partai Demokrat (GMPPD) mendorong DPP menggelar Kongres Luar Biasa paling lambat pada 9 September 2019.

Beberapa politisi senior yang tergabung dalam gerakan ini, yakni Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat Max Sopacua, pendiri Demokrat Ahmad Mubarok, dan tokoh senior lain seperti Ahmad Jaya dan Ishak.

Normalnya, Kongres Demokrat yang digelar lima tahunan baru akan diselenggarakan pada 2020.

Baca juga: Dorong AHY Jadi Ketum, Senior Demokrat Tak Khawatir soal Politik Dinasti

Namun, para senior menilai Kongres sebagai forum tertinggi untuk memilih ketua umum dan pengurus baru mendesak untuk dilakukan karena perolehan suara yang anjlok.

Perolehan suara Demokrat turun menjadi 7,7 persen pada pemilu legislatif 2019. Padahal, pada pemilu 2014 lalu perolehan suara Demokrat mencapai 10,9 persen.

Amir mengatakan, pihaknya menghargai masukan dari para senior itu. Namun, ia menilai masukan itu tidak disampaikan dalam forum dan waktu yang tepat.

"Semua ada forum, waktu dan tempatnya untuk dikemukakan sesuai ketentuan dalam AD/ART," kata dia.

Baca juga: Senior Demokrat Kritik Rachland Nashidik, Ferdinand Hutahaean, dan Andi Arief

Saat ditanya soal sikap para pengurus Demokrat di daerah terkait usul Kongres Luar Biasa ini, Amir tak menjawab secara tegas.

Salah satu syarat terselenggaranya Kongres Luar Biasa adalah persetujuan dari mayoritas Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Demokrat.

"Justru DPD dan DPC tidak boleh dihadapkan pada situasi yang dapat membingungkan. Terlebih pula timing yang tidak tepat karena mereka semua baru saja merasakan kehilangan dan berduka atas berpulangnya alm Ibu Ani," kata Amir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Jemaah Haji Indonesia Meninggal di Madinah

3 Jemaah Haji Indonesia Meninggal di Madinah

Nasional
TNI AL Petakan Rute dan Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster

TNI AL Petakan Rute dan Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster

Nasional
Polemik Kenaikan UKT Terus Jadi Sorotan, Fahira Idris: Pendidikan Tinggi Seharusnya Inklusif

Polemik Kenaikan UKT Terus Jadi Sorotan, Fahira Idris: Pendidikan Tinggi Seharusnya Inklusif

Nasional
Menteri ESDM Soal Revisi PP Minerba: Semua K/L Sudah Siap, Tinggal dari Istana

Menteri ESDM Soal Revisi PP Minerba: Semua K/L Sudah Siap, Tinggal dari Istana

Nasional
RUU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR, Bakal Segera Dikirim Ke Presiden

RUU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR, Bakal Segera Dikirim Ke Presiden

Nasional
Menolak Diusung pada Pilkada DKI dan Jabar, Dede Yusuf: Bukan Opsi yang Menguntungkan

Menolak Diusung pada Pilkada DKI dan Jabar, Dede Yusuf: Bukan Opsi yang Menguntungkan

Nasional
DPR Bakal Panggil Mendikbud Nadiem Buntut Biaya UKT Mahasiswa Meroket sampai 500 Persen

DPR Bakal Panggil Mendikbud Nadiem Buntut Biaya UKT Mahasiswa Meroket sampai 500 Persen

Nasional
Pasal dalam UU Kementerian Negara yang Direvisi: Jumlah Menteri hingga Pengertian Wakil Menteri

Pasal dalam UU Kementerian Negara yang Direvisi: Jumlah Menteri hingga Pengertian Wakil Menteri

Nasional
Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

Nasional
Kekayaan Miliaran Rupiah Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

Kekayaan Miliaran Rupiah Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

Nasional
LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus 'Justice Collaborator'

LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus "Justice Collaborator"

Nasional
Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

Nasional
Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

Nasional
Mengadu ke DPR gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

Mengadu ke DPR gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Hamdan Zoelva: Hakim Konstitusi Jadi Sangat Tergantung Lembaga Pengusulnya

Soal Revisi UU MK, Hamdan Zoelva: Hakim Konstitusi Jadi Sangat Tergantung Lembaga Pengusulnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com