JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekjen Partai Gerindra Andre Rosiade mempersilakan jika Partai Demokrat keluar dari koalisi parpol pengusung pasangam capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Hal itu ia katakan menanggapi usul Wakil Sekjen Partai Demokrat Rachland Nashidik agar Prabowo segera membubarkan koalisi parpol pendukung.
"Kalau Demokrat sudah enggak sabar ingin keluar, silakan, itu haknya Demokrat. Kami tidak akan menghalangi. Silakan Demokrat ambil keputusan," ujar Andre saat dihubungi, Minggu (9/6/2019).
Baca juga: Wasekjen Demokrat Usul Prabowo Segera Bubarkan Koalisi Pendukungnya
Andre menegaskan bahwa koalisi pendukung pasangan Prabowo-Sandiaga akan masih terus berjalan, sebab proses Pilpres 2019 belum selesai.
Ia mengatakan, Koalisi Indonesia Adil dan Makmur tetap berkoordinasi terkait permohonan sengketa hasil pilpres yang diajukan Badan Pemenangan Nasional (BPN) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Soal koalisi, ya koalisi ini masih terus berjalan karena proses pemilu belum selesai. Proses pilpres belum selesai karena masih ada gugatan di MK dan kami terus berkoordinasi dengan koalisi kami," ucap Andre.
Baca juga: Wasekjen Demokrat Juga Minta Jokowi Bubarkan Parpol Koalisi
Sebelumnya, Wakil Sekjen Partai Demokrat Rachland Nashidik mengusulkan Prabowo segera membubarkan koalisi partai politik pendukungnya.
Adapun parpol pendukung yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Adil dan Makmur, yakni Partai Gerindra, PKS, PAN, Berkarya dan Demokrat.
"Saya usul, Anda (Prabowo) segera bubarkan koalisi dalam pertemuan resmi yang terakhir," ujar Rachlan seperti dikutip dari akun Twitter-nya, @RachlandNashidik, Minggu (9/6/2019).
Usul sama juga ia sampaikan kepada capres Joko Widodo agar membubarkan koalisi pendukung 01.
Menurut Rachland, saat ini Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019 telah usai.
Baca juga: SBY Keberatan Prabowo Ungkap Pilihan Ani Yudhoyono Saat Pilpres
Kendati Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo-Sandiaga mengajukan sengketa hasil pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK), namun Rachlan menilai proses tersebut tidak melibatkan peran partai.
Oleh sebab itu, kata Rachlan, sebagai pemimpin koalisi Prabowo sebaiknya menggelar pertemuan resmi terakhir untuk membubarkan koalisi.
"Pak @Prabowo, Pemilu sudah usai. Gugatan ke MK adalah gugatan pasangan Capres. Tak melibatkan peran Partai," kata Rachlan.
"Andalah pemimpin koalisi, yang mengajak bergabung. Datang tampak muka, pulang tampak punggung," tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.