Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KM Lintas Timur Karam, Kemenhub Periksa Surat Kelayakan Berlayar

Kompas.com - 08/06/2019, 16:30 WIB
Devina Halim,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengecek surat perintah berlayar KM Lintas Timur yang dikabarkan karam di perairan laut Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah.

Seperti diketahui, KM Lintas Timur tenggelam diterjang ombak saat mesin kapal tiba-tiba mengalami kerusakan saat berada di Perairan Banggai Laut, pada Selasa (4/6/2019).

"Nanti kita cek dulu awalnya, pada waktu dia mengeluarkan surat perintah berlayar itu untuk laik layar dan laik muat," ungkap Ketua Harian Posko Nasional Angkutan Lebaran Terpadu, I Nyoman Sukayadnya, di Gedung Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Sabtu (8/6/2019).

Baca juga: Nelayan Temukan Mayat Pakai Life Jacket, Diduga Korban KM Lintas Timur

Menurutnya, kapal tersebut seharusnya berstatus laik untuk berlayar dan memuat barang jika surat perintah berlayar telah dikeluarkan.

Nantinya, jika ditemukan pelanggaran, Kemenhub akan memberikan sanksi kepada pihak terkait.

"Kalau memang nanti terjadi namanya kelengahan atau ketidakcakapan itu biasanya reward and punishment tetap kita jalankan," katanya.

Baca juga: KM Lintas Timur Karam di Perairan Sulteng, 17 Orang Masih Hilang hingga Helikopter TNI AU Dikerahkan

Sukayadnya menuturkan, hingga kini pencarian kapal dan penumpang KM Lintas Timur masih terus dilakukan sampai H+7. Menurutnya, informasi perihal kondisi cuaca di lapangan menjadi penting dalam pencarian.

Informasi tersebut, katanya, berguna untuk memantau arah arus terkini sehingga pencarian dilakukan pada arah yang tepat.

"Ini pentingnya informasi secepatnya ke Basarnas atau stasiun radio terdekat sehingga syahbandar mengetahui bahwa saat itu arus mengarah kemana, sehingga akhirnya pencarian lebih cepat, kalau seandainya nanti terlambat tahu-tahu sedang arus balik dan kita cari ke barat taunya arus ke timur," ujar dia.

Jika sampai pada H+7 kapal maupun korban belum ditemukan, Sukayadnya mengatakan, langkah ke depannya bersifat situasional.

Hingga saat ini, petugas SAR masih mencari 17 awak kapal KM Lintas Timur yang dikabarkan hilang dalam insiden tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Nasional
PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

Nasional
Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Nasional
Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com