Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sabtu, KPU Umumkan Laporan Dana Kampanye Peserta Pemilu Lewat Website Resmi

Kompas.com - 31/05/2019, 16:02 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari, mengatakan, mulai hari ini sampai 7 hari ke depan, KPU akan menyampaikan hasil audit Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) kepada peserta Pemilu: partai politik serta pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Ia mengatakan, laporan itu juga dapat dilihat oleh publik mulai tanggal 1 Juni 2019 lewat website resmi KPU.

"Diumumkan KPU di website KPU, karena audit LDK baru diserahkan hari ini, maka tim di peserta KPU, hari ini juga akan me-resume semua hasil auditnya seperti apa, nanti akan dilaporkan kepada publik melalui website KPU," kata Hasyim saat ditemui di Gedung KPU, Sabtu (30/5/2019).

Baca juga: KPU Terima Hasil Audit Laporan Dana Kampanye dari KAP

Hasyim mengatakan, hasil audit LPPDK itu terkait kepatuhan peserta Pemilu terhadap laporan mereka seperti sumber dana, sumbangan dari pihak lain dan batasan-batasan sumbangan.

Selain itu, pihak yang memberikan sumbangan dana kampanye juga harus dijelaskan indentitasnya dalam laporan tersebut.

"Kemudian kalau ada sumbangan dari pihak lain, itu juga sumbangannya harus sesuai dengan batasan-batasan yang ditentukan. Apakah ada sumbangan yang melampaui batas atau tidak? Itu dilihat kepatuhannya," ujarnya.

Baca juga: Bawaslu: Laporan Dana Kampanye Peserta Pemilu Belum Tertib Administrasi

Hasyim menjelaskan, jika ada peserta Pemilu melanggar hal-hal teknis dari laporan dana kampanye maka akan dikenakan sanksi yaitu mengembalikan dana itu ke kas negara.

"Dengan disetorkan ke kas negara, itu yang nanti disampaikan ke KPU," tuturnya.

Selain itu, bagi peserta pemilu yang masih belum menyampaikan laporan hasil dana kampanye sesuai batas waktu yang ditentukan, maka akan dikenakan sanksi berupa pembatalan sebagai calon terpilih.

Baca juga: Ini Rincian Laporan Dana Kampanye Paslon dan Partai Politik

Namun, hal itu tidak berlaku untuk Pilpres karena tidak diatur dalam undang-undang. Adapun kata dia, kedua pasangan calon telah menyampaikan laporan dana kampanye.

"Tapi faktanya adalah LDK (pasangan Pilpres) sudah disampaikan dan sudah di audit dan hasilnya akan kita sampaikan di website KPU," pungkasnya.

Dalam waktu bersamaan, Ketua KPU Arief Budiman memanggil partai politik dan perwakilan pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk mengambil hasil audit laporan dana kampanye yang telah diperiksa KPU.

Baca juga: Kejujuran Jadi Persoalan Mendasar Laporan Dana Kampanye

Partai politik yang telah selesai dilakukan audit dana kampanye dan telah diserahkan oleh KPU adalah, PKB, Golkar, Demokrat, PPP, PAN, PKS, Nasdem, Perindo, PBB, PKPI, Berkarya, PSI dan PKPI.

Sementara itu, partai yang masih diperiksa hasil audit dana kampanyenya adalah PDI Perjuangan, Partai Garuda, Gerindra dan Hanura.

Kompas TV Laporan penggunakan dana kampanye pasangan capres nomor urut 02 diserahkan oleh cawapres Sandiaga Uno.Paslon Prabowo-Sandi melaporkan dana kampanye sebesar Rp 213 milyar. Setelah dilaporkan ke KPU, laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye akan di audit oleh kantor akuntan publik yang ditunjuk KPU dan diumumkan ke publik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com