Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu: Laporan Dana Kampanye Peserta Pemilu Belum Tertib Administrasi

Kompas.com - 28/05/2019, 18:42 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan sejumlah peserta Pemilu 2019 belum tertib administrasi dalam Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).

Peserta pemilu yang dimaksud meliputi pasangan calon presiden dan wakil presiden serta partai politik.

"Ketidaktertiban terlihat dari identitas penyumbang (dana) yang disampaikan dalam laporan tidak lengkap. Identitas penyumbang menyangkut alamat, nomor telepon, nomor identitas, dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)," kata Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar dalam sebuah diskusi di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (28/5/2019).

Baca juga: Ini Rincian Laporan Dana Kampanye Paslon dan Partai Politik

Bawaslu menemukan, dalam LPPDK pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo-Sandiaga Uno, terdapat 222 penyumbang perseorangan, 3 kelompok, dan 5 badan usaha non pemerintah yang tidak memiliki kelengkapan identitas.

Sedangkan pada LPPDK paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, ada 42 penyumbang perseorangan dan 18 penyumbang kelompok yang tidak memiliki identitas lengkap.

Baca juga: Kejujuran Jadi Persoalan Mendasar Laporan Dana Kampanye

Dari 16 partai politik peserta Pemilu 2019, delapan partai tidak melaporkan identitas penyumbang dana secara lengkap yaitu, PKB, Golkar, Garuda, Berkarya, PSI, Hanura, Demokrat, dan PKPI.

"Kelengkapan tersebut terkait dengan nomor kontak telepon dan NPWP," ujar Firtz.

Meski belum tertib secara administrasi, Firtz menyebut, peserta pemilu telah patuh dalam pengelolaan pelaporan dana kampanye sebagaimana diatur oleh ketentuan perundang-undangan. Baik paslon maupun parpol telah patuh pada pembukuan dan batasan sumbangan.

"Peserta pemilu juga patuh menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK), dan LPPDK. Soal batas waktu pelaporan kepada KPU, peserta juga patuh," kata Fritz.

Kompas TV Kamis (2/5) malam merupakan batas akhir pelaporan penggunaan dana kampanye partai politik serta kedua pasangan calon presiden.Penerimaan dana kampanye paslon 01, Jokowi-Ma&rsquo;ruf Amin, tercatat sebesar Rp 606 miliar.<br /> Salah satu tim kampanye nasional yang hari menyerahkan pelaporan penggunaan dana kampanye, yakni bendahara tim kampanye Jokowi Ma&rsquo;ruf, Wahyu Sakti Trenggono.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com