JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan sejumlah peserta Pemilu 2019 belum tertib administrasi dalam Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).
Peserta pemilu yang dimaksud meliputi pasangan calon presiden dan wakil presiden serta partai politik.
"Ketidaktertiban terlihat dari identitas penyumbang (dana) yang disampaikan dalam laporan tidak lengkap. Identitas penyumbang menyangkut alamat, nomor telepon, nomor identitas, dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)," kata Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar dalam sebuah diskusi di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (28/5/2019).
Baca juga: Ini Rincian Laporan Dana Kampanye Paslon dan Partai Politik
Bawaslu menemukan, dalam LPPDK pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo-Sandiaga Uno, terdapat 222 penyumbang perseorangan, 3 kelompok, dan 5 badan usaha non pemerintah yang tidak memiliki kelengkapan identitas.
Sedangkan pada LPPDK paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, ada 42 penyumbang perseorangan dan 18 penyumbang kelompok yang tidak memiliki identitas lengkap.
Baca juga: Kejujuran Jadi Persoalan Mendasar Laporan Dana Kampanye
Dari 16 partai politik peserta Pemilu 2019, delapan partai tidak melaporkan identitas penyumbang dana secara lengkap yaitu, PKB, Golkar, Garuda, Berkarya, PSI, Hanura, Demokrat, dan PKPI.
"Kelengkapan tersebut terkait dengan nomor kontak telepon dan NPWP," ujar Firtz.
Meski belum tertib secara administrasi, Firtz menyebut, peserta pemilu telah patuh dalam pengelolaan pelaporan dana kampanye sebagaimana diatur oleh ketentuan perundang-undangan. Baik paslon maupun parpol telah patuh pada pembukuan dan batasan sumbangan.
"Peserta pemilu juga patuh menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK), dan LPPDK. Soal batas waktu pelaporan kepada KPU, peserta juga patuh," kata Fritz.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.