Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Lakukan Penangkapan, Polri Berkali-kali Ingatkan Mustofa Nahrawardaya

Kompas.com - 28/05/2019, 17:50 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rickynaldo Chairul menyatakan polisi telah berkali-kali mengingatkan Koordinator Relawan IT Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Mustofa Nahrawardaya, terkait unggahannnya di Twitter.

Ricky mengatakan, Polri telah berkali-kali mengingatkan Mustofa atas unggahannya yang berpotensi melanggar Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Saudara MN ini sudah pernah kami undang, kami panggil ke Kantor Direktorat Tindak Pidana Siber, untuk diajak berkoordinasi, berkomunikasi dan diajak menyampaikan dampak yang akan muncul apabila menyebarkan akun-akun yang bersifat negatif itu sudah kami lakukan," ujar Ricky di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (28/5/2019).

Baca juga: Penyidik Pertimbangkan Kondisi Kesehatan Mustofa Nahrawardaya

"Saudara MN ini bukannya dia yang tidak tahu Undang-Undang ITE ini, bukannya tidak tahu sanksi yang akan dia terima, bahkan dia bukan tidak tahu dampak yang akan ditimbulkan masyarakat seperti yang sudah disampaikan tadi beberapa akun itu," lanjut dia.

Ricky menambahkan, dalam kasus penyebaran hoaks dan ujaran kebencian Polri tak langsung menindak pihak terkait.

Ricky mengatakan, Polri selalu memberi memberi peringatan terlebih dahulu, baru menindak.

Ia mengatakan, jika peringatan yang diberikan tak digubris, baru Polri menindak dengan menangkap dan memeriksa yang bersangkutan.

"Kami sudah melakukan upaya-upaya selanjutnya sehingga sudah menimbulkan keresahan di masyarakat akibat postingan ini. Terpaksa dilakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan berdasarkan laporan polisi dari masyarakat yang diterima oleh Direktorat Tindak Pidana Siber," lanjut dia.

Baca juga: Mustofa Nahrawardaya Tersangka Ujaran Kebencian dan Penyebaran Hoaks, Ini Penjelasan Polri

Mustofa akan ditahan selama 20 hari ke depan.

Mustofa telah ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian berdasarkan SARA dan menyebarkan hoaks melalui media sosial.

Ia sebelumnya ditangkap pada Minggu (26/5/2019) dini hari dan ditahan Senin (27/5/2019) sekitar pukul 02.30 WIB.

"Saat ini Saudara M sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk 20 hari ke depan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin.

Terkait kasus ini, Mustofa ditangkap karena twit-nya soal video viral sekelompok anggota Brimob mengeroyok warga di depan Masjid Al Huda, Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2019).

Menurut keterangan polisi, twit Mustofa tidak sesuai fakta.

Baca juga: Jadi Tersangka Ujaran Kebencian dan Penyebaran Hoaks, Mustofa Nahrawardaya Ditahan

Dalam cuitannya, Mustofa mengatakan bahwa korban yang dipukuli bernama Harun (15). Ia menyebutkan, Harun tewas dipukuli.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com