Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Hakim Sepi Pendaftar karena Sering Ditolak DPR, Ini Tanggapan KY

Kompas.com - 28/05/2019, 13:47 WIB
Abba Gabrillin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Komisi Yudisial Aidul Fitriciada Azhari mengakui proses rekrutmen hakim sering terganjal dengan persetujuan Komisi III DPR. Namun, Aidul optimis seleksi yang dilakukan KY akan meloloskan calon hakim yang disetujui DPR.

"Terkait DPR memang tidak sepenuhnya kewenangan kami. Tetapi kami akan berusaha usulkan calon agar bisa memenuhi kualifikasi yang diinginkan DPR," ujar Aidul dalam konferensi pers di Gedung KY Jakarta, Selasa (28/5/2019).

Menurut Aidul, proses penilaian dan seleksi calon hakim di DPR memang berbeda dengan yang dilakukan KY. DPR lebih melakukan penilaian secara politik. Sementara KY melakukan penilaian secara kompetensi dan integritas calon hakim.

Meski demikian, menurut Aidul, KY akan secara aktif melakukan penjaringan atau penjemputan calon-calon yang dianggap berpotensi mengikuti proses seleksi hakim. Diharapkan, proses seleksi kali ini lebih banyak pendaftar dari periode sebelumnya.

"Tetapi kami yakin para hakim yang akan mendaftar melihat proses terbuka yang fair, meski keputusan politis ada pada DPR," kata Aidul.

Baca juga: KY Buka Pendaftaran 11 Calon Hakim Agung dan 9 Calon Hakim Ad Hoc

Saat ini, KY membuka penerimaan 11 calon hakim agung dan 9 calon hakim ad hoc pada Mahkamah Agung. Hakim ad hoc terdiri dari 3 hakim tindak pidana korupsi dan 6 hakim hubungan industrial.

Sebelumnya, Komisi III DPR memutuskan untuk menolak seluruh calon hakim agung yang diajukan Komisi Yudisial. Keputusan ini dibuat setelah Komisi III melakukan uji kompetensi dan kelayakan terhadap empat calon hakim agung.

"Tujuh fraksi menolak seluruhnya, satu fraksi menerima seluruhnya, dua fraksi menerima satu orang. Karena itu, apabila tidak sependapat, diambil dengan suara terbanyak. Suara terbanyak tujuh fraksi menolak seluruhnya," ujar Ketua Komisi III DPR Kahar Muzakir di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/5/2019).

Adapun, para calon hakim agung yang diajukan KY adalah Cholidul Azhar dari kamar agama, Sartono dari kamar tata usaha negara, Matheus Samiaji, dan Ridwan Mansyur dari kamar perdata.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com