Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Sebut BPN Tak Persoalkan 17,5 Juta Data Pemilih Saat Rapat Pleno Penetapan DPT Kedua

Kompas.com - 27/05/2019, 21:44 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi mengajukan permohonan sengketa hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Salah satu materi sengketanya ialah terkait 17,5 juta pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dianggap tak wajar.

Menurut Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Azis, persoalan tersebut pertama kali disampaikan oleh BPN usai KPU menetapkan DPT hasil perbaikan kedua (DPThp 2) 15 Desember 2018.

"Pada saat penetapan rekapitulasi DPT nasional tanggal 15 Desember 2018 kita sama sama ketahui tidak ada satu pihak pun yang menolak. Rekapitulasi DPT nasional, mulai dari penetapan di 514 kabupaten/kota itu tidak ada satu pun peserta Pemilu yang menolak," kata Viryan di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019).

Baca juga: BPN Masukkan soal 17,5 Juta Data Pemilih dalam Gugatan di MK, Ini Tanggapan KPU

Menurut Viryan, sebelum menyampaikan 17,5 juta data pemilih yang diduga tak wajar itu, Partai Gerindra sebagai peserta pemilu sudah melakukan analisis data pemilih yang dilakukan secara terbuka di kantor KPU.

KPU memfasilitasi perwakilan Gerindra dengan seperangkat unit komputer yang dilengkapi dengan data pemilih. Data pemilih yang disediakan pun meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang angkanya dibuka secara utuh.

Dari analisis tersebut, ditemukan 775 ribu potensi data ganda. Atas temuan ini, KPU lantas menindaklanjutinya.

Baca juga: KPU: 17,5 Juta DPT Invalid yang Dipersoalkan BPN Sudah Diselesaikan

Hasil tindak lanjut ini menjadi dasar bagi KPU untuk menetapkan DPT hasil perbaikan ketiga (DPThp 3) pada 8 April 2019.

Secara khusus, KPU juga menyampaikan tindak lanjut atas 17,5 juta data pemilih yang dianggap BPN tak wajar itu, ke tim kampanye kedua paslon.

"Alhasil kita sudah sama-sama ketahui. Kalau dikatakan KPU tidak menindaklanjuti (temuan BPN), KPU sudah selesai menindak lanjuti. KPU melakukan penyerahan dokumen hasil tindak lanjut tanggal 14 April 2019 ke TKN 01 diterima Bapak Aria Bima, BPN 02 diterima oleh Bapak Hashim Djojohadikusumo," ujar Viryan.

Baca juga: Menyoal 17,5 Juta Pemilih Tak Wajar yang Dipertanyakan Timses Prabowo-Sandiaga

Meski perihal 17,5 juta data pemilih itu kini dijadikan salah satu materi sengketa, Viryan tak mau ambil pusing.

KPU, kata Viryan, akan tetap menjawab dalil-dalil yang disampaikan penggugat di hadapan Mahelis Hakim MK nantinya.

"Tidak apa apa, pihak pihak yang mengajukan permohonan dengan dalil seperti itu kami tetap akan menjawab dengan lebih utuh, dengan lebih baik lagi, demi keadilan pemilu," ujar Viryan.

Baca juga: Gembar-gemborkan 17,5 Juta DPT Janggal, BPN Bantah Sedang Delegitimasi KPU

Tim penasihat hukum Prabowo-Sandiaga secara resmi telah mendaftarkan gugatan sengketa hasil pilpres 2019 ke MK, Jumat (24/5/2019) pukul 22.44 WIB atau kurang dari 1,5 jam menjelang penutupan pendaftaran permohonan.

"Alhamdulillah kami sudah menyelesaikan permohonan sengketa perselisihan hasil pilpres dan malam ini kami akan serahkan secara resmi permohonan itu," ujar Bambang Widjojanto.

Prabowo-Sandiaga menggugat hasil Pilpres setelah kalah suara dari pasangan Joko Widodo-

Kompas TV Berikut berita terpopuler dalam Top 3 News Kompas TV - 14 Mei 2019 : 1. BPN Prabowo - Sandiaga memaparkan sejumlah data dugaan kecurangan pemilu. Di antaranya terkait DPT bermasalah, keberpihakan polisi & keganjilan situng KPU. Prabowo Subianto dan BPN menegaskan menolak hasil rekapitulasi KPU. 2. Pria yang memprovokasi TNI dan Polri di media sosial ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar. Melalui video pendek, pelaku meminta maaf & mengakui kesalahan. 3. Menkes Nila Moeloek merilis data jumlah petugas KPPS meninggal sebanyak 485 orang. Hasil investigasi sementara, 51 % petugas KPPS meninggal akibat gagal jantung. #top3news #bpn #provokasitnipolri


Ma'ruf Amin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com