JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Bupati Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jafar H Achmad, akan diangkat sebagai pelaksana tugas (Plt) menggantikan Bupati Ende Marselinus YW Petu yang meninggal dunia pada Minggu (26/5/2019) dini hari.
"Wakil kepala daerah otomatis menjadi Pelaksana Tugas," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar, ketika dihubungi Kompas.com, Minggu.
Marsel meninggal dunia ketika sedang melaksanakan tugas kedinasan di Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Almarhum meninggal di Rumah Sakit Siloam Kupang sekitar pukul 02.10 WITA, karena serangan jantung.
Baca juga: Bupati Ende Meninggal, Bendera Merah Putih Dikibarkan Setengah Tiang Selama 2 Hari
Untuk selanjutnya, Bahtiar menuturkan, wakil bupati akan dilantik sebagai bupati dengan mekanisme melalui sidang paripurna di DPRD setempat.
Pemda yang akan memberitahu kepada DPRD. Sidang nantinya dilaksanakan sesuai agenda DPRD setempat.
Kemudian, wakil bupati yang telah menjabat sebagai Plt akan diusulkan menjadi bupati.
"Diusulkan pemberhentian dengan hormat yang meninggal kepada Mendagri melalui gubernur. Diusulkan wakil bupati yang sekarang Plt Bupati menjadi Bupati Ende hingga akhir masa jabatannya selesai," ungkapnya.
Berikutnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) perihal pemberhentian dengan hormat Bupati Ende Marsel.
Mendagri juga akan menerbitkan SK pengangkatan wakil bupati menjadi Bupati Ende, hingga akhirnya dilantik oleh Gubernur NTT.
Baca juga: Kronologi Meninggalnya Bupati Ende, Sempat Berdiskusi Sebelum Jatuh Pingsan
"Mendagri terbitkan SK pengangkatan wakil bupati yang Plt bupati menjadi Bupati Ende. Gubernur NTT lantik wabup menjadi bupati sampai periode masa jabatan berakhir," ujar Bahtiar.
Marsel adalah Bupati Ende dua periode. Pada pemilu kepala daerah serentak 27 Juni 2018 lalu, Marsel YW Petu yang berpasangan dengan Djafar Achmad menang di Kabupaten Ende.
Pasangan Marsel dan Djafar juga unggul dalam pilkada Ende pada tahun 2013.
Sebelum menjabat sebagai bupati, Marsel juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Ende.