JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Erick Thohir yakin Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai lembaga independen akan menyelesaikan gugatan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) yang diajukan kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno secara profesional.
"Dan Insya Allah pasti ada jalan keluar yang diselesaikan secara profesional, juga independen, karena bukan bagian dari pemerintah dan juga bukan bagian yang dipilih kan, dipilih secara konstitusional juga. MK seperti itu," kata Erick saat ditemui di The Moon Hotel Monopoli, Jakarta, Jumat (24/5/2019).
Erick juga mengapresiasi langkah Prabowo-Sandiaga untuk mengajukan gugatan hasil Pemilu 2019 ke MK.
"Kita harus apresiasi daripada langkah yang dilakukan Pak Prabowo, sahabat saya saudara Sandi untuk melaporkan proses yang sehat," ujarnya.
Baca juga: Amien Rais Pesimistis Gugatan BPN ke MK Bisa Ubah Hasil Pemilu
Sementara itu, Erick mengatakan, TKN juga telah mempersiapkan tim hukum yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra. Tim pitu juga dibantu oleh perwakilan partai dari Koalisi Indonesia Kerja (KIK).
"Dari relawan juga ada yang bergabung karena ini kembali, pak Jokowi milik semua. Bukan milik TKN, bukan milik siapa, semuanya juga bergabung di tim hukum," pungkasnya.