Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSI Ajukan Gugatan Hasil Pileg 2019 di 3 Wilayah ke MK

Kompas.com - 24/05/2019, 20:12 WIB
Ihsanuddin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengajukan satu gugatan penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) anggota DPR dan DPRD kepada Mahkamah Konsitusi.

Permohonan itu diajukan oleh PSI setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku termohon mengumumkan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2019.

Gugatan dilayangkan karena PSI kehilangan peluang menempatkan wakil-wakil di DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota di tiga Dapil, yaitu untuk DPRD Provinsi Jawa Barat, DPRD Provinsi Papua, dan DPRD Kabupaten Minahasa Utara.

“Sebenarnya, PSI berpeluang menempatkan kader-kader di DPRD Provinsi Jawa Barat, Provinsi Papua, dan berbagai kabupaten di Papua, serta Kabupaten Minahasa Utara," kata perwakilan tim kuasa hukum PSI dari Jaringan Advokasi Rakyat Partai Solidaritas Indonesia (Jangkar Solidaritas) Surya Tjandra dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/05/2019).

Baca juga: PSI Perkirakan Raih 4 Kursi DPRD Tangerang Selatan

"Namun karena adanya ketidakcocokan data yang kami miliki dengan hasil yang ditetapkan KPU, dan berbagai indikasi kecurangan di lapangan yang kami temukan, kami kehilangan kesempatan itu,” lanjut Surya.

Ia melanjutkan, setelah dilakukan penelusuran, tim menemukan sejumlah kejanggalan di ketiga Dapil tersebut. Mulai dari penyebab selisih suara yang tajam, tidak diakuinya suara PSI, serta indikasi kecurangan lain.

“Berdasarkan salinan C1 dan DAA1, untuk DPRD Provinsi Jawa Barat kami menemukan selisih suara yang cukup banyak sekitar 5.100 suara. Ada indikasi pengelembungan suara oleh oknum parpol lain, sehingga menggembosi suara PSI,” terang Surya.

Baca juga: Tak Lolos ke DPR, PSI Jadikan Pemilu 2019 Modal untuk Pemilu Berikutnya

Untuk kasus di Papua, Bawaslu Papua sudah mengeluarkan rekomendasi tidak mengakui/menolak seluruh hasil pleno rekapitulasi suara PSI di tingkat provinsi, namun KPUD di Papua tidak mau melaksanakannya.

“Di Dapil Papua 3, seluruh suara PSI tidak diakui atau ditolak oleh Bawaslu Provinsi Papua, sehingga PSI kehilangan 30.000 suara. Ini yang kami pertanyakan dan kami gugat keabsahan keputusan Bawaslu Provinsi Papua tersebut,” lanjut dia.

Sementara untuk DPRD Kabupaten Minahasa Utara, tepatnya Dapil Minahasa Utara 4, terjadi penggelembungan suara partai lain dengan mengorbankan suara sah PSI. Setelah mendaftarkan gugatan, saat ini PSI masih menanti agenda lanjutan sesuai arahan Mahkamah Konstitusi.

Kompas TV Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Senin siang mendatangi gedung DPRdi Senayan. Kedatangan PSI untuk memberikan penghargaan "Gabut Awards" kepada DPRkarena kinerja DPRdinilai menurun. #DPR #PSI #GabutAwars
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com