Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TKN Sayangkan Kerusuhan yang Sebabkan Korban

Kompas.com - 23/05/2019, 16:13 WIB
Christoforus Ristianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) menyesalkan adanya kerusuhan dalam aksi massa yang terjadi di Jakarta sehingga menyebabkan adanya korban.

TKN meminta seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan masalah hukum kepada pihak berwenang.

"TKN menyayangkan aksi kerusuhan kemarin sehingga ada korban, terlebih terjadi saat bulan suci Ramadhan. Kita meminta kepada masyarakat untuk tetap tenang dan mengapresiasi kepada pihak berwenang untuk menegakkan hukum sesuai undang-undang," ujar Direktur Program TKN Aria Bima di Rumah Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2019).

Aria menambahkan, aksi kerusuhan tersebut disayangkan terjadi karena tidak ada pihak yang bertanggung jawab, khususnya yang mengoordinasikan massa untuk turun ke jalan.

Baca juga: MUI Sesalkan Aksi Kerusuhan Terjadi di Bulan Ramadhan

TKN, lanjutnya, memberikan apresiasi kepada TNI dan Polri yang telah mengamankan sejumlah titik di Jakarta sehingga kerusuhan tidak semakin meruncing.

"Memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polri dan TNI yang menjaga keamanan dan ketertiban Ibu Kota dan Indonesia," ungkapnya kemudian.

Menurutnya, TNI dan Polri telah menjalankan tugasnya dengan baik dan pantas mendapatkan apresiasi. Tak hanya aparat keamanan, TKN juga mengapresiasi sejumlah tokoh keagamaan dan organisasi massa yang terus mendorong kesejukan.

"Ormas dan komponen masyarakat sipil telah membuat situasi di masyarakat tetap kondusif sampai saat ini," paparnya.

Baca juga: 4 Keterangan Polisi soal Massa Bayaran dalam Kerusuhan 22 Mei 2019

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengaku mendapatkan informasi soal adanya korban meninggal dunia dalam kericuhan yang terjadi pada Selasa (21/5/2019) malam.

Namun, polisi masih mendalami penyebab kematian keenam orang tersebut. Dia meminta masyarakat jangan langsung menuduh aparat sebagai pelakunya.

"Informasinya enam orang meninggal dunia, infonya ada yang kena tembak, ada yang kena senjata tumpul. Ini harus diclearkan, di mana dan apa sebabnya, tapi jangan sampai apriori," ujar Tito dalam jumpa pers di kantor Kemenko Polhukam, Rabu (22/5/2019).

Kompas TV 1.Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan hasil pemilu serentak, dini hari pukul 01.46 (21/05/2019). Peraturan KPU tentang tahapan, program dan jadwal pemilu menjelaskan bahwa rekapitulasi dan penetapan hasil perhitungan suara adalah satu kesatuan. KPU langsung menggelar rapat pleno setelah perhitungan selesai, yang disaksikan dan dihadiri para saksi dari kedua pasangan calon. 2.Mantan Danjen Kopassus, mayjen (purn) Soenarko ditahan dan menjadi tersangka dengan tuduhan memiliki dan menguasai senjata api illegal. TNI dan Polri melakukan penyelidikan terhadap Soenarko yang berstatus sipil dan Praka BP terkait kasus penyelundupan senjata api ini. Penyidik dari Mabes Polri dan POM TNI tengah melakukan penyidikan keduanya di Markas Puspom TNI, Cilangkap. 3.Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno akan mengajukan gugatan sengketa hasil pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (mk). Sebelumnya KPU menetapkan rekapitulasi hasil perhitungan dan perolehan suara tingkat nasional untuk pilpres 2019, selasa dini hari. Rekapitulasi meliputi 34 provinsi dan 130 wilayah luar negeri, dengan angka 55,50 % untuk Jokowi- Ma’ruf Amin dan 44,50 % untuk Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com