Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melihat Perbandingan Suara Jokowi dan Prabowo di 2019 dan 2014

Kompas.com - 21/05/2019, 05:41 WIB
Ihsanuddin,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional untuk Pemilu Presiden (Pilpres) 2019.

Rekapitulasi meliputi 34 provinsi dan 130 wilayah luar negeri.\

Hasil rekapitulasi ini ditetapkan pada Selasa (21/5/2019) pukul 01.46 WIB melalui Keputusan KPU RI Nomor 987/PL.01.8-KPT/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.

Baca juga: Rekapitulasi Nasional Selesai, Jokowi-Maruf Menang di 21 Provinsi

Dari hasil rekapitulasi yang ditetapkan KPU, pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin menang atas paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Jumlah perolehan suara Jokowi-Ma'ruf mencapai 85.607.362 atau 55,50 persen.

Sementara, perolehan suara Prabowo-Sandi sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen. Selisih suara kedua pasangan mencapai 16.957.123 atau 11 persen.

Jokowi-Ma'ruf menang di 21 provinsi, yakni:

  • Gorontalo
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara
  • Kalimantan Barat
  • Bangka Belitung
  • Bali
  • Sulawesi Barat
  • Yogyakarta
  • Kalimantan Timur
  • Lampung
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tengah
  • Jawa Timur
  • NTT
  • Jawa Tengah
  • Kepulauan Riau
  • Papua Barat
  • DKI Jakarta
  • Sumatera Utara
  • Maluku, dan
  • Papua. 

Adapun, 13 provinsi lainnya dikuasai pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, yakni:

  • Bengkulu
  • Kalimantan Selatan
  • Maluku Utara
  • Jambi
  • Sumatera Selatan
  • Sulawesi Tenggara
  • Sumatera Barat
  • Banten
  • Aceh
  • NTB
  • Jawa Barat
  • Sulawesi Selatan, dan
  • Riau.

Hasil Pilpres 2014

Jika dibandingkan Pilpres 2014 yang juga mempertemukan Jokowi vs Prabowo, kali ini terjadi peningkatan selisih suara antara kedua paslon.

Pada Pilpres 5 tahun lalu, Jokowi yang berpasangan dengan Jusuf Kalla unggul lebih tipis.

Baca juga: Ini Hasil Lengkap Rekapitulasi Suara Pilpres 2019 di 34 Provinsi

Saat itu, Jokowi-JK meraih kemenangan dengan 70.997.85 suara (53,15 persen). Sementara, Prabowo Subianto yang berpasangan denhan Hatta Rajasa meraih 62.576.444 suara (46,85 persen). Selisih suara kedua paslon adalah 8.421.389 (6,3 persen).

Kendati demikian, saat itu Jokowi-JK menang di lebih banyak provinsi.

Ada 23 provinsi di mana Jokowi-JK unggul, yakni:

  • Sumatera Utara
  • Jambi
  • Bengkulu
  • Kepulauan Riau
  • Bangka Belitung
  • Lampung
  • DKI Jakarta
  • DI Yogyakarta
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Nusa Tenggara Timur
  • Bali
  • Sulawesi Selatan
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Tengah
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Utara
  • Maluku
  • Papua, dan
  • Papua Barat.

Sementara itu, Prabowo-Hatta berjaya di 10 provinsi, yakni:

  • Aceh
  • Sumatera Barat
  • Riau
  • Sumatera Selatan
  • Banten
  • Jawa Barat
  • Nusa Tenggara Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Gorontalo, dan
  • Maluku Utara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat Kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat Kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com