Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MK Dinilai Menghadapi Tantangan Berupa Narasi Ketidapercayaan

Kompas.com - 17/05/2019, 19:25 WIB
Christoforus Ristianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menyebut, tantangan terbesar Mahkamah Konstitusi (MK) jika menangani sengketa hasil pemilu adalah polarisasi politik.

Menurutnya, polarisasi politik yang begitu dalam di masyarakat pada Pemilu 2019 dan narasi-narasi ketidakpercayaan akan mekanisme hukum menyulitkan MK sebagai lembaga yang memutuskan sengketa hasil pemilu.

"Tantangan terbesar bagi MK saat ini adalah menghadapi situasi politik polarisasi masyarakat yang begitu besar dan ditambah narasi ketidakpercayaan pada mekanisme hukum," ujar Titi dalam diskusi publik bertajuk "Tantangan Mahkamah Konstitusi dalam Menyelesaikan Sengketa Hasil Pemilu Serentak Tahun 2019" di Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (17/5/2019).

Baca juga: Waktu Penetapan Calon Terpilih Tergantung Sengketa di MK

Demokrasi di Indonesia, lanjutnya, adalah demokrasi konstitusional yang diterapkan dalam instrumen kepemiluan. Maka dari itu, MK memiliki peran yang fundamental dalam proses kepemiluan.

Titi menuturkan, setiap pasangan calon presiden dan wakil presiden yang menjadi kontestan dalam pemilu harus mematuhi koridor hukum yang ada di UU Pemilu. Seperti mengajukan perkara hasil pemilu ke MK jika ada dugaan kecurangan yang ingin diperkarakan.

Baca juga: Mahfud MD: Yang Tidak Percaya MK Itu Provokator, Jumlahnya Sedikit

"Tantangan bagi MK yaitu membuktikan kinerjanya di tengah narasi ketidakpercayaan pada mekanisme hukum," ungkapnya kemudian.

Dalam Pemilu 2019, seperti diungkapkan Titi, ada pihak yang mencoba membangun narasi ketidakpercayaan pada proses pemilu.

"Contoh, belum ada apa-apa (pengumuman hasil pemilu) tiba-tiba ada pernyataan tidak pergi ke MK karena sudah tidak percaya. Padahal, demokrasi konstitusional adalah mengikuti konstitusi dan supremasi hukum," pungkasnya.

Kompas TV KPU akan menetapkan pemenang Pilpres 2019 pada 25 Mei 2019 mendatang. Pemenang pilpres akan ditetapkan 3 hari setelah selesainya rekapitulasi suara 22 Mei jika tidak ada pihak yang mengajukan sengketa hasil pemilu. Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum, Arief Budiman hingga 22 Mei 2019 KPU akan terus menyelesaikan rekapitulasi suara. Setelah rekap suara selesai, KPU akan memberikan tenggat 3 hari bagi pihak yang ingin mengajukan sengketa hasil penghitungan suara ke Mahkamah Konstitusi. Jika tidak ada sengketa yang diajukan KPU akan menetapkan hasil pemenang Pilpres 2019 pada tanggal 25 Mei 2019. Namun jika ada pihak yang mengajukan sengketa KPU baru akan menetapkan pemenang pilpres setelah ada putusan sengketa yang dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi. #KPU #Pilpres2019 #HasilRekapitulasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Nasional
KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

Nasional
4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Nasional
KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

Nasional
Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Nasional
Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Nasional
Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Nasional
Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Nasional
Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Nasional
Saat 'Food Estate' Jegal Kementan Raih 'WTP', Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Saat "Food Estate" Jegal Kementan Raih "WTP", Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Nasional
Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Nasional
Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Nasional
Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com