JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Arsul Sani menyayangkan pernyataan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang menyatakan Prabowo tak akan menggugat hasil pemilu yang disebut dipenuhi kecurangan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Sayang sekali kalau yang disampaikan Gerindra tersebut akan menjadi sikap Pak Prabowo," kata Arsul melalui pesan singkat, Rabu (15/5/2019).
"Beliau akan dikenang dalam sejarah politik Indonesia sebagai seorang capres yang tidak taat aturan karena memilih jalur di luar hukum ketimbang jalur hukum yang dibuat bersama, termasuk oleh partainya, Gerindra, dan tiga parpol koalisinya melalui fraksi mereka di DPR," lanjut Arsul.
Baca juga: Prabowo: Saya Akan Menolak Hasil Penghitungan Suara Pemilu
Ia mengatakan, semestinya Gerindra beserta partai pengusung Prabowo-Sandiaga lainnya mendorong mantan Komandan Jenderal Kopassus itu untuk menempuh jalur hukum bila merasa dicurangi di Pilpres 2019.
Jalur hukum yang tersedia saat ini jika merasa dicurangi ialah melayangkan sengketa hasil pemilu ke MK.
Ia menambahkan, jika Prabowo tak menempuh jalur hukum, citra nasionalis dan patriotik capres nomor urut 02 itu akan tercoreng.
"Seharusnya Gerindra dan partai koalisi 02 mendorong Pak Prabowo untuk berada pada jalur hukum berdasar Undang-Undang Pemilu, agar sosok nasionalis dan patriotis sejati Pak Prabowo terjaga," papar Arsul.
"Sangat disayangkan sekali lagi kalau yang berada pada lingkungan terdekat beliau malah memberikan input yang menjauhkan dari sosok dasar Pak Prabowo di atas," lanjut dia.
Baca juga: Dewan Penasihat Gerindra: Prabowo Tak Akan Gugat Hasil Pemilu ke MK
Sebelumnya, anggota Dewan Pengarah BPN Fadli Zon mengatakan, pihaknya tidak akan menempuh jalur hukum karena merasa sia-sia dan tidak yakin MK dapat menyelesaikan sengketa hasil perolehan suara pilpres.
"Jadi kalau tadi Mahkamah Konstisusi, saya katakan, kemungkinan besar BPN tidak akan menempuh jalan Mahkamah Konstitusi karena di 2014 kami sudah mengikuti jalur itu dan kami melihat bahwa Mahkamah Konstitusi itu useless dalam persoalan pilpres," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2019).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.