Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[KLARIFIKASI] Disinformasi Saat Ahli UI Paparkan Kesahihan "Quick Count"

Kompas.com - 13/05/2019, 20:26 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

klarifikasi

klarifikasi!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, ada yang perlu diluruskan terkait informasi ini.

KOMPAS.com - Disinformasi mengenai hasil hitung cepat atau quick count masih saja ada meski hari pemungutan suara Pemilu 2019 telah berlangsung pada 17 April silam.

Kali ini, muncul kabar keliru yang menyebutkan mengenai kehadiran akademisi dari Universitas Indonesia, Profesor Ronnie Higuchi Rusli dalam sidang dugaan pelanggaran administrasi Pemilu 2019 pada Jumat (10/5/2019).

Badan Pengawas Pemilu dan Ronnie Riguchi kemudian meluruskan informasi keliru tersebut.

Narasi yang beredar:

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, peristiwa ini bermula saat Ronnie menulis twit mengenai kehadirannya dalam sidang dugaan pelanggaran Pemilu 2019. Ronnie mengaku memberi keterangan sebagai ahli.

Namun, kemudian muncul unggahan yang memberikan informasi keliru mengenai kehadiran Ronnie.

Saat itu, sidang menjelaskan mengenai kesahihan quick count. Namun, disinformasi yang beredar adalah tidak ada satu pun pihak lembaga survei quick count yang hadir.

Disebutkan juga bahwa semua anggota Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) hanya "planga-plongo" alias bengong melihat pemaparan yang diberikan oleh Ronnie

Pesan itu juga menyebutkan bahwa Ronnie sebagai pakar informasi teknologi (IT), pakar statistik, dan guru besar Universitas Indonesia (UI).

Penelusuran Kompas.com:

Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa Ronnie Higuchi Rusli bukan pihak yang dihadirkan Bawaslu sebagai ahli.

Akan tetapi, Ronnie menjadi ahli yang dihadirkan oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno dalam sidang dugaan pelanggaran administrasi Pemilu 2019.

"Bukan Bawaslu yang mengungundang yang bersangkutan. Intinya dia saksi yang dihadirkan oleh pemohon (BPN) ya," ujar Afifuddin saat dihubungi Kompas.com pada Senin (13/5/2019).

Dalam sidang tersebut, Bawaslu memang mengagendakan untuk mendengarkan keterangan dari pihak pelapor atau BPN.

Kemudian, pada sidang selanjutnya yang dilaksanakan pada Jumat (10/5/2019), Bawaslu mengagendakan untuk mendengarkan keterangan dari pihak Terlapor, yakni KPU dan beberapa lembaga survei yang menggelar quick count Pemilu 2019.

Sidang juga dihadiri oleh perwakilan lima lembaga survei, yakni Indobarometer, Poltracking, Indikator, LSI, dan Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC).

Sementara, Bawaslu juga mengklarifikasi atas informasi yang mengatasnamakan akademisi Ronnie dalam twitnya pada akun @Bawaslu_RI.

HOAKS ATAU FAKTA?

Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini

closeLaporkan Hoaks checkCek Fakta Lain
Berkat konsistensinya, Kompas.com menjadi salah satu dari 49 Lembaga di seluruh dunia yang mendapatkan sertifikasi dari jaringan internasional penguji fakta (IFCN - International Fact-Checking Network). Jika pembaca menemukan Kompas.com melanggar Kode Prinsip IFCN, pembaca dapat menginformasikannya kepada IFCN melalui tombol di bawah ini.
Laporkan
Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com