Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, ada yang perlu diluruskan terkait informasi ini.
KOMPAS.com - Disinformasi mengenai hasil hitung cepat atau quick count masih saja ada meski hari pemungutan suara Pemilu 2019 telah berlangsung pada 17 April silam.
Kali ini, muncul kabar keliru yang menyebutkan mengenai kehadiran akademisi dari Universitas Indonesia, Profesor Ronnie Higuchi Rusli dalam sidang dugaan pelanggaran administrasi Pemilu 2019 pada Jumat (10/5/2019).
Badan Pengawas Pemilu dan Ronnie Riguchi kemudian meluruskan informasi keliru tersebut.
Berdasarkan penelusuran Kompas.com, peristiwa ini bermula saat Ronnie menulis twit mengenai kehadirannya dalam sidang dugaan pelanggaran Pemilu 2019. Ronnie mengaku memberi keterangan sebagai ahli.
Dipanggil Bawaslu untuk memberikan pendapat sebagai Ahli tentang kesahian hasil hitung cepat (Quick Count). pic.twitter.com/fWgfFESHL2
— Ronnie Higuchi Rusli (@Ronnie_Rusli) 9 Mei 2019
Namun, kemudian muncul unggahan yang memberikan informasi keliru mengenai kehadiran Ronnie.
Saat itu, sidang menjelaskan mengenai kesahihan quick count. Namun, disinformasi yang beredar adalah tidak ada satu pun pihak lembaga survei quick count yang hadir.
Disebutkan juga bahwa semua anggota Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) hanya "planga-plongo" alias bengong melihat pemaparan yang diberikan oleh Ronnie
Pesan itu juga menyebutkan bahwa Ronnie sebagai pakar informasi teknologi (IT), pakar statistik, dan guru besar Universitas Indonesia (UI).
Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa Ronnie Higuchi Rusli bukan pihak yang dihadirkan Bawaslu sebagai ahli.
Akan tetapi, Ronnie menjadi ahli yang dihadirkan oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno dalam sidang dugaan pelanggaran administrasi Pemilu 2019.
"Bukan Bawaslu yang mengungundang yang bersangkutan. Intinya dia saksi yang dihadirkan oleh pemohon (BPN) ya," ujar Afifuddin saat dihubungi Kompas.com pada Senin (13/5/2019).
Dalam sidang tersebut, Bawaslu memang mengagendakan untuk mendengarkan keterangan dari pihak pelapor atau BPN.
Kemudian, pada sidang selanjutnya yang dilaksanakan pada Jumat (10/5/2019), Bawaslu mengagendakan untuk mendengarkan keterangan dari pihak Terlapor, yakni KPU dan beberapa lembaga survei yang menggelar quick count Pemilu 2019.
Sidang juga dihadiri oleh perwakilan lima lembaga survei, yakni Indobarometer, Poltracking, Indikator, LSI, dan Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC).
Sementara, Bawaslu juga mengklarifikasi atas informasi yang mengatasnamakan akademisi Ronnie dalam twitnya pada akun @Bawaslu_RI.
Tanggapan Ronnie
Tak hanya dari pihak Bawaslu, Ronnie juga memberikan klarifikasi atas hoaks yang mengatasnamakan dirinya.
Ia mengaku ditelepon oleh pihak BPN dan diminta kesediaannya untuk menjelaskan quick count di Kantor Bawaslu.
"Saya datang ke Bawaslu diminta sebagai ahli, bukan saksi ahli, karena saya tidak menyaksikan apa-apa, tetapi sebagai dosen tetap UI yang mengajar statistik methoda kuantitatif/statistik di MM-UI dari tahun 1990-1997," ujar Ronnie saat dihubungi Kompas.com pada Senin, (13/5/2019).
Ronnie juga menyampaikan bahwa dirinya tidak pernah menuliskan dan mengucapkan (secara verbal) kalimat: "semua anggota Bawaslu dan KPU hanya plonga-plongo melihat rumus-rumus yang disajikan beliau."
Kalimat itu berada dalam unggahan yang beredar di media sosial sejak Jumat silam.
Setelah selesai pemaparan tentang quick count, Ronnie tidak menerima pertanyaan baik dari Bawaslu maupun dari pihak KPU.
"Pertanyaan hanya dari pihak pelapor kepada saya. Itu saja," ujar Ronnie.
Selengkapnya, baca juga: Muncul Disinformasi Saat Ahli UI Paparkan Kesahihan Quick Count, Ini Penjelasannya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.