Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[KLARIFIKASI] Disinformasi Saat Ahli UI Paparkan Kesahihan "Quick Count"

Kompas.com - 13/05/2019, 20:26 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

klarifikasi

klarifikasi!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, ada yang perlu diluruskan terkait informasi ini.

KOMPAS.com - Disinformasi mengenai hasil hitung cepat atau quick count masih saja ada meski hari pemungutan suara Pemilu 2019 telah berlangsung pada 17 April silam.

Kali ini, muncul kabar keliru yang menyebutkan mengenai kehadiran akademisi dari Universitas Indonesia, Profesor Ronnie Higuchi Rusli dalam sidang dugaan pelanggaran administrasi Pemilu 2019 pada Jumat (10/5/2019).

Badan Pengawas Pemilu dan Ronnie Riguchi kemudian meluruskan informasi keliru tersebut.

Narasi yang beredar:

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, peristiwa ini bermula saat Ronnie menulis twit mengenai kehadirannya dalam sidang dugaan pelanggaran Pemilu 2019. Ronnie mengaku memberi keterangan sebagai ahli.

Namun, kemudian muncul unggahan yang memberikan informasi keliru mengenai kehadiran Ronnie.

Saat itu, sidang menjelaskan mengenai kesahihan quick count. Namun, disinformasi yang beredar adalah tidak ada satu pun pihak lembaga survei quick count yang hadir.

Disebutkan juga bahwa semua anggota Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) hanya "planga-plongo" alias bengong melihat pemaparan yang diberikan oleh Ronnie

Pesan itu juga menyebutkan bahwa Ronnie sebagai pakar informasi teknologi (IT), pakar statistik, dan guru besar Universitas Indonesia (UI).

Penelusuran Kompas.com:

Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa Ronnie Higuchi Rusli bukan pihak yang dihadirkan Bawaslu sebagai ahli.

Akan tetapi, Ronnie menjadi ahli yang dihadirkan oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno dalam sidang dugaan pelanggaran administrasi Pemilu 2019.

"Bukan Bawaslu yang mengungundang yang bersangkutan. Intinya dia saksi yang dihadirkan oleh pemohon (BPN) ya," ujar Afifuddin saat dihubungi Kompas.com pada Senin (13/5/2019).

Dalam sidang tersebut, Bawaslu memang mengagendakan untuk mendengarkan keterangan dari pihak pelapor atau BPN.

Kemudian, pada sidang selanjutnya yang dilaksanakan pada Jumat (10/5/2019), Bawaslu mengagendakan untuk mendengarkan keterangan dari pihak Terlapor, yakni KPU dan beberapa lembaga survei yang menggelar quick count Pemilu 2019.

Sidang juga dihadiri oleh perwakilan lima lembaga survei, yakni Indobarometer, Poltracking, Indikator, LSI, dan Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC).

Sementara, Bawaslu juga mengklarifikasi atas informasi yang mengatasnamakan akademisi Ronnie dalam twitnya pada akun @Bawaslu_RI.

HOAKS ATAU FAKTA?

Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini

closeLaporkan Hoaks checkCek Fakta Lain
Berkat konsistensinya, Kompas.com menjadi salah satu dari 49 Lembaga di seluruh dunia yang mendapatkan sertifikasi dari jaringan internasional penguji fakta (IFCN - International Fact-Checking Network). Jika pembaca menemukan Kompas.com melanggar Kode Prinsip IFCN, pembaca dapat menginformasikannya kepada IFCN melalui tombol di bawah ini.
Laporkan
Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com