JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus Wilayah Nadhlatul Ulama (PWNU), PW Muhammadiyah, Lembaga Persaudaraan Ormas Islam bersama sekitar 20 ormas lainnya di DKI Jakarta menyerukan persatuan pasca Pemilu 2019.
Mereka tergabung dalam Forum Silaturahim Ormas dan Lembaga Keagamaan Provinsi DKI Jakarta. Seruan itu disampaikan oleh perwakilan Forum, Katib Syuriah PWNU Jakarta, Ahmad Zahari, Senin (13/5/2019).
"Kami berkomitmen untuk meneguhkan kembali komitmen keagamaan, komitmen kebangsaan serta merajut dan merawat kembali ukhuwah islamiyah (persaudaraan umat Islam), ukhuwah wathaniyah (persaudaraan bangsa) dan ukhuwah insaniyyah (persaudaraan sesama manusia)," kata Zahari di kantor PWNU Jakarta, Senin.
Baca juga: Prabowo-Sandiaga Siap Rajut Persatuan Bangsa Setelah Pilpres
Zahari menegaskan, ormas dan kelembagaan yang tergabung dalam forum berkomitmen menjaga atau menciptakan suasana yang aman, sejuk dan damai pasca-Pemilu 2019.
"Kami berkomitmen untuk berkontribusi secara aktif dan partisipatif dalam membangun masyarakat Jakarta yang toleran," katanya.
Selain itu, kata Zahari, Forum juga sepakat untuk membangun kesadaran bersama untuk menjaga Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI dan Undang-Undang Dasar 1945.
Sementara itu, perwakilan Majelis Tabligh PW Muhammadiyah Jakarta, Widodo, mengapresiasi kegiatan ini.
Menurut dia, momen bulan Ramadhan dan Pemilu 2019 yang berjalan beriringan, patut menjadi momentum semua pihak untuk merajut kembali rasa persaudaraan.
"Mari bersama-sama kita rajut kembali silaturahim kita bersama setelah hiruk pikuk Pemilu. Mudah-mudahan nanti pada masa penetapan yang dilakukan oleh KPU, sebagai lembaga pemilihan, kita harapkan, tidak ada hal-hal yang mengkhawatirkan bagi negara kita," kata dia.
Baca juga: Menhan: Tak Ada Lagi 01 02, Waktunya Persatuan Indonesia
Widodo berharap semua pihak nantinya bisa menerima keputusan yang ditetapkan KPU terkait hasil Pemilu 2019. Menurut dia, apabila ada pihak-pihak yang merasa tidak puas, mereka harus menyalurkannya sesuai koridor yang telah diatur oleh negara.
"Kalau memang ada bentuk-bentuk suatu ketidakpuasan ya harus ditindaklanjuti dan diberikan wadah sesuai aturan yang berlaku sehingga seluruhnya nanti bisa legowo terhadap keputusan yang diambil," ujar Widodo.