Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Provinsi Diperpanjang 3 Hari

Kompas.com - 13/05/2019, 13:29 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperpanjang waktu rekapitulasi penghitungan suara di tingkat provinsi.

Langkah ini dilakukan lantaran ada sejumlah provinsi yang belum menyelesaikan rekapitulasi. Bahkan, di beberapa daerah, rekapitulasi masih berlangsung di tingkat kecamatan dan kabupaten.

"Kemarin kita sudah buat surat edaran buat memperpanjang sampai tiga hari ke depan. Karena di beberapa tempat tersebut, ada juga beberapa kecamatannya yang belum selesai," kata Komisioner KPU Ilham Saputra di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/5/2019).

Baca juga: 3 Kecamatan Belum Serahkan Hasil, Rekapitulasi Pemilu 2019 di Jakarta Timur Molor

Dengan perpanjangan waktu tersebut, rekapitulasi suara di provinsi berlangsung paling lambat hingga 15 Mei 2019.

Ilham mengatakan, beberapa daerah yang belum menyelesaikan rekapitulasi tingkat provinsi di antaranya, Sulawesi Selatan, Maluku, dan Papua.

"Seperti di Maluku, masih proses kecamatan untuk kita kejar. Jadi memang (ada) kendala-kendala, ada juga beberapa rekomendasi Bawaslu," ujarnya.

Hingga saat ini, provinsi yang sudah menyelesaikan proses rekapitulasi mencapai 70 persen.

Ia optimistus, perpanjangan waktu tiga hari dapat menyelesaikan proses rekapitulasi seluruh provinsi.

"Kami optimis, bahwa proses rekapitulasi ini bisa selesai pada waktunya," kata Ilham.

Baca juga: Rekapitulasi Pemilu 2019 di DKI Jakarta Ditargetkan Rampung 15 Mei

Proses rekapitulasi dilakukan secara manual dan berjenjang dari tingkat kecamatan, berlanjut ke kabupaten, provinsi, hingga ke nasional. Dijadwalkan, proses rekapitulasi berlangsung selama 18 April-22 Mei 2019.

Rekapitulasi tingkat kecamatan dimulai 18 April, hingga paling lambat 4 Mei 2019. Dilanjutkan dengan rekapitulasi tingkat kabupaten dijadwalkan selama 20 April-7 Mei 2019.

Di provinsi, rekapitulasi dilakukan mulai 22 April dan paling lambat 12 Mei 2019, diperpanjang menjadi 15 Mei 2019. Selanjutnya, rekapitulasi digelar di tingkat nasional.

Kompas TV Hingga kini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyelesaikan pleno rekapitulasi nasional hasil penghitungan suara pilpres 2019 di Kalimantan Selatan. Total sudah tujuh provinsi yang disahkan KPU. Di Kalimantan Selatan, pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno unggul atas Joko Widodo-Ma’ruf Amin. Pasangan capres nomor urut 01 mendapat 35,91 persen, sementara pasangan capres nomor urut 02 unggul dengan 64,09 persen. Saksi dari tiap paslon presiden dan wakil presiden dan partai peserta pemilu, hadir di lokasi pleno. #RekapitulasiSuara #KalimantanSelatan #PrabowoJokowi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com