JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional dalam negeri dan penetapan hasil pemilu 2019 untuk Provinsi Sulawesi Barat.
"Rekapitulasi suara pemilu Provinsi Sulawesi Barat sah," kata pimpinan rapat yang juga Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan, di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/5/2019).
Hasil pemilu legislatif, PDI Perjuangan menang dengan perolehan suara 214.365.
Baca juga: Rekapitulasi KPU: Jokowi-Maruf Ungguli Prabowo-Sandiaga di Sulawesi Barat
Menyusul setelahnya, Gerindra dengan perolehan suara 96.845. Di urutan ketiga, Partai Nasdem mendapat 93.943 suara.
Posisi keempat hingga terakhir secara berurutan yaitu, Demokrat, Golkar, PKB, PAN, Hanura, PPP, Perindo, PKS, Berkarya, Garuda, PBB, PSI, dan PKPI.
Jumlah pemilih di Sulawesi Barat mencapai 910.918. Dari angka tersebut, yang menggunakan hak pilihnya sebesar 749.840 orang.
Baca juga: Optimistis Suara di Sulbar Tembus 74 Persen, Ini Tips Jokowi bagi Pendukungnya
Dari seluruh suara yang masuk, sebanyak 51.143 suara dinyatakan tidak sah. Sehingga, jumlah suara sah mencapai 698.697.
Berikut data rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu legislatif Provinsi Sulawesi Barat menurut nomor urut partai politik: