JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional dalam negeri dan penetapan hasil pemilu 2019 untuk Provinsi Gorontalo.
Hasilnya, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin menang tipis atas paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Baca juga: Rekapitulasi KPU: PDI-P Unggul di Kalteng, Diikuti Nasdem dan Golkar
Berdasarkan hasil rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara, Jokowi-Ma'ruf mendapat 369.803 suara. Sedangkan Prabowo-Sandi mendapat 345129 suara. Selisih di antara kedua pasangan adalah 24.674 suara.
"Rekapitulasi suara pemilu Provinsi Gorontalo sah," kata pimpinan rapat yang juga Komisioner KPU RI, Ilham Saputra, di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (11/5/2019).
Jumlah pemilih di Gorontalo mencapai 835.736 orang.
Baca juga: Rekapitulasi KPU: Di Kalteng, Jokowi-Maruf 830.948 Suara, Prabowo-Sandi 537.138
Dari angka ini, sebanyak 723.080 pemilih menggunakan hak pilihnya. Dari suara yang masuk, 8148 di antaranya tidak sah. Sehingga, jumlah surat suara sah 714.932.
Kemenangan Jokowi-Ma'ruf ini menggambarkan perubahan peta politik di Gorontalo. Sebab, pada Pilpres 2014 lalu, Jokowi yang berpasangan dengan Jusuf Kalla justru menelan kekalahan dari Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
Saat itu, Prabowo unggul atas Jokowi di Provinsi Gorontalo dengan suara hingga 63,1 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.