JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional dalam negeri dan penetapan hasil pemilu 2019 untuk Provinsi Kalimantan Tengah.
"Rekapitulasi suara pemilu Provinsi Kalimantan Tengah sah," kata pimpinan rapat yang juga Komisioner KPU Ilham Saputra, di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (11/5/2019).
Hasil pemilu legislatif di Kalteng, PDI Perjuangan unggul dengan perolehan suara 354.331.
Baca juga: Rekapitulasi KPU: PDI-P Unggul di Kalimantan Utara, Nasdem dan Demokrat 3 Besar
Menyusul setelahnya, Nasdem dengan perolehan suara 166.602. Di urutan ketiga, Partai Golkar mendapat 128.436 suara.
Posisi keempat hingga terakhir secara berurutan yaitu, Gerindra, Demokrat, PAN, PKB, PPP, Perindo, PKS, Berkarya, Hanura, PSI, Garuda, PBB, dan PKPI.
Jumlah pemilih di Kalimantan Tengah mencapai 1.903.996. Dari angka tersebut, yang menggunakan hak pilihnya sebesar 1.384.929 orang.
Baca juga: Rekapitulasi KPU: Di Kalteng, Jokowi-Maruf 830.948 Suara, Prabowo-Sandi 537.138
Dari seluruh suara yang masuk, sebanyak 182.090 suara dinyatakan tidak sah. Sehingga, jumlah suara sah 1.202.839.
Berikut data rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu legislatif Provinsi Kalimantan Utara menurut nomor urut partai politik:
1.PKB: 69.655
2. Gerindra: 101.452
3. PDIP: 354.311
4. Golkar: 128.436
5. Nasdem: 166.602
6. Garuda: 9.076
7. Berkarya: 26.073