Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Rencana Demo Kivlan Zen dan Eggi Tuntut KPU-Bawaslu

Kompas.com - 09/05/2019, 12:58 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen dan aktivis Eggi Sudjana dikabarkan menginisiasi rencana unjuk rasa terkait pelaksanaan Pemilu 2019.

Kivlan Zen dan Eggi menuntut Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) bekerja secara transparan.

Keduanya merencanakan aksi tersebut dilaksanakan di kantor KPU dan Bawaslu, Jakarta Pusat pada siang ini, Kamis (9/5/2019).

Berikut ini fakta-faktanya:

1. Rencana aksi

Aksi unjuk rasa ini direncanakan akan digelar di dua tempat, yakni kantor KPU dan Bawaslu di Jakarta Pusat.

Massa aksi akan berfokus pada dua lokasi tersebut dalam menyampaikan tuntutannya yang direncanakan akan dilaksanakan hari ini pukul 13.00 siang.

"Kita kumpul dulu di Lapangan Banteng jam 13.00 WIB. (Aksi unjuk rasa) digelar bersamaan. Jadi, ada yang (menggelar aksi) di KPU dan Bawaslu," kata Eggi saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (8/5/2019).

Baca juga: Kivlan Zen dan Eggi Sudjana Unjuk Rasa di KPU, 11.000 Personel Keamanan Dikerahkan

2. Menuntut KPU dan Bawaslu transpan

Tujuan unjuk rasa yang akan dilakukan Eggi dan Kivlan memiliki tujuan utama untuk menuntut KPU dan Bawaslu bekerja secara transparan. Sebab, menurut keduanya, selama ini telah terjadi kecurangan yang terorganisasi.

"Dibongkar kecurangannya, itu yang kami perjuangkan. Kecurangannya itu sudah masif, terstruktur, dan sistematis," kata Eggi, Rabu (8/5/2019).

Mereka akan menyampaikan tuntutannya bersama massa yang tergabung dalam Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran (Gerak).

Namun, Eggi sebagai salah satu pemrakarsa aksi mengaku tidak menarget jumlah massa yang akan ikut dalam aksinya.

“Kami hanya mengimbau saja, yang mau ikut silakan. Enggak ada target,” ucapnya.

Baca juga: Kivlan Zen dan Eggi Sudjana Inisiasi Aksi di KPU, Apa Tujuannya?

3. Diskualifikasi paslon curang

Calon anggota legislatif dari Partai Amanat Nasional (PAN), Eggi Sudjana di Polda Metro Jaya, Jumat (26/4/2019).KOMPAS.com/ RINDI NURIS VELAROSDELA Calon anggota legislatif dari Partai Amanat Nasional (PAN), Eggi Sudjana di Polda Metro Jaya, Jumat (26/4/2019).
Selain menuntut transparansi, Eggi dan Kivlan juga berharap KPU berani melakukan tindakan tegas berupa diskualifikasi calon presiden maupun calon wakil presiden yang terbukti melakukan kecurangan,

"Pasal 463 Undang-Undang Pemilu itu mengharuskan KPU diskualifikasi kalau ada capres yang melakukan kecurangan. Sampai hari ini, kan, enggak, (perolehan suara) dihitung terus," ujar Eggi.

Pihak lain yang juga terbukti melakukan kecurangan juga harus ditindaklanjuti, karena perbuatannya melanggar hukum.

"Pasal 532 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 mengatur bagi yang mengubah atau mengganti angka-angka (perolehan suara) dalam komputer itu setidaknya dipidana empat tahun. Kok polisi enggak proses?" ucapnya.

4. Polisi siagakan 11.000 personel gabungan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono memberi keterangan kepada media terkait perkembangan kasus di Jakarta pada Selasa (26/2/2019) siang di Mapolda Metro JayaKOMPAS.com/ JIMMY RAMADHAN AZHARI Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono memberi keterangan kepada media terkait perkembangan kasus di Jakarta pada Selasa (26/2/2019) siang di Mapolda Metro Jaya

Surat pemberitahuan akan adanya aksi unjuk rasa telah disampaikan ke Polda Metro Jaya pada Selasa (7/5/2019).

Sebagai bentuk antisipasi pengamanan aksi, Polda Metro Jaya mempersiapkan 11.000 personelnya untuk berjaga dan siaga. Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

"Kami siapkan 11.000 personel (gabungan)," kata Argo.

5. BPN tak tahu

Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Djoko Santoso, di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2019). KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Djoko Santoso, di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2019).
Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Djoko Santoso, mengaku bahwa pihaknya tidak mengetahui adanya rencana aksi ini.

"Enggak mengerti aku, baru tahu sekarang," ujar Djoko saat ditemui di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2019).

Meskipun demikian, Djoko menyebut kebebasan berpendapat merupakan hak setiap warga negara. Jadi ia mempersilakan siapa pun jika memang ingin menggelar aksi dan menyampaikan pendapatnya.

"Ya kalau mau, itu hak menyatakan pandangan politik, silakan saja. Pasal 28 menyatakan bahwa berserikat, berkumpul, menyatakan pendapat lisan maupun tulisan itu hak setiap warga negara ya," ujarnya.

Baca juga: Soal Rencana Demo Kivlan dan Eggi, Politisi PAN Ingatkan Elite Jangan Tekan KPU

Sumber: Kompas.com (Rindi Nuris Velarosdela, Kristian Erdianto, Jessi Carina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com