Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Rencana Demo Kivlan dan Eggi, Politisi PAN Ingatkan Elite Jangan Tekan KPU

Kompas.com - 09/05/2019, 07:31 WIB
Jessi Carina,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Bara Hasibuan berkomentar soal rencana aksi unjuk rasa yang akan dilakukan Kivlan Zein dan Eggi Sudjana di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini.

Bara berpendapat seharusnya para elite politik tidak boleh menekan KPU seperti itu.

"Saya tidak setuju dengan aksi untuk menekan KPU. Justru kita harus mendukung KPU, memberikan proteksi kepada mereka. Semua tokoh masyarakat, elite terutama, janganlah menekan KPU," ujar Bara di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/5/2019).

Baca juga: BPN Prabowo-Sandiaga Mengaku Tak Tahu Kivlan Zen dan Eggi Sudjana Rencanakan Unjuk Rasa

Tuntutan dalam demo itu nantinya adalah meminta KPU membongkar kecurangan. Bara menilai hal itu sama saja dengan mendelegitimasi KPU. Seolah-olah KPU melakukan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif.

Padahal, masyarakat memiliki mekanisme untuk menyikapi kecurangan pemilu, yaitu melaporkannya ke Badan Pengawas Pemilu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.

Bara pribadi berpendapat, KPU sudah bekerja keras dalam Pemilu 2019 ini. KPU juga telah bersikap transparan dengan menyediakan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng).

Baca juga: Dituduh Sebar Hoaks dan Makar, Kivlan Zen dan Lieus Sungkharisma Dilaporkan ke Bareskrim

Bara juga percaya netralitas KPU mengingat orang yang ada di dalamnya dipilih oleh anggota DPR juga.

"Walaupun tidak sempurna karena demokrasi kita masih berkembang, negara kita sangat luas. Kalau ada kekurangan atau kesalahan di sana sini, itu sangat normal," ujar dia.

Sebelumnya, Kivlan Zen dan Eggi Sudjana menginisiasi aksi unjuk rasa yang akan digelar di gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Kamis (9/5/2019). 

Baca juga: Kivlan Zen dan Eggi Sudjana Inisiasi Aksi di KPU, Apa Tujuannya?

Eggi mengatakan, unjuk rasa tersebut untuk menuntut KPU dan Bawaslu transparan.

"(Tuntutannya) dibongkar kecurangannya, itu yang kami perjuangkan. Kecurangannya itu sudah masif, terstruktur, dan sistematis," ujar Eggi saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (8/5/2019).

Selain itu, lanjut dia, KPU harus berani mendiskualifikasi pasangan calon presiden dan wakil presiden yang terbukti melakukan kecurangan.

Baca juga: [POPULER MEGAPOLITAN]: Kivlan Zen dan Eggi Sudjana Unjuk Rasa di KPU Hari Ini I Viral Video Gangster Bersenjata di Cakung

Ia berharap polisi dapat memproses hukum orang-orang yang melakukan kecurangan dalam penghitungan suara Pilpres 2019.

"Pasal 463 Undang-Undang Pemilu itu mengharuskan KPU diskualifikasi kalau ada capres yang melakukan kecurangan. Sampai hari ini, kan, enggak, dihitung terus (perolehan suara)," katanya.  

Kompas TV Soal kasus penculikan aktivis dalam peristiwa 1998, kita bincangkan bersama dengan Mayjen Purnawirawan Kivlan Zen, Mantan Kepala Staf Kostrad dan Ketua Progres 98, Faizal Assegaf.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com