Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Sidang Bawaslu, KPU Bantah Tudingan BPN soal Kecurangan Situng

Kompas.com - 08/05/2019, 19:48 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

Kompas TV Badan Pengawas Pemilu akan menggelar sidang ajudikasi dugaan kecurangan situng KPU yang dilaporkan badan pemenangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Rabu (8/5). Sidang akan mendengarkan keterangan KPU sebagai pihak terlapor. Agenda pembacaan jawaban KPU seharusnya dilakukan Selasa kemarin. Bawaslu memberi kesempatan KPU satu kali untuk menunda pembacaan jawaban atas pokok perkara. Namun bila tak kunjung dilengkapi, Bawaslu akan melanjutkan tahapan selanjutnya ke tahap pembuktian. #SitungKPU #DugaanKecurangan #PrabowoSandi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membantah tudingan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang menyebut pihaknya telah melakukan kecurangan pemilu melalui Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng).

Bantahan tersebut disampaikan dalam sidang dugaan pelanggaran administrasi pemilu terkait Situng KPU yang digelar oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Dalam kasus ini, KPU bertindak sebagau pihak terlapor. Sementara pelapor adalah BPN Prabowo-Sandi.

"Terlapor meminta kepada majelis untuk menolak seluruh dalil-dalil pelapor dan laporan a quo atau setidak-tidaknya dinyatakan tidak dapat diterima," kata Biro Hukum KPU RI Setya Indra Arifin di hadapan Majelis Hakim, Rabu (8/5/2019).

Baca juga: Prabowo Dapat Pemaparan soal Dugaaan Kecacatan Situng KPU di Kantor PKS

Indra mengatakan, tidak benar bahwa KPU telah menguntungkan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, dalam hal ini Joko Widodo-Ma'ruf Amin, melalui kekeliruan entri data Situng.

Sebab, kekeliruan entri data Situng tidak hanya terjadi pada perolehan suara paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, melainkan juga paslon nomor urut 01.

Indra menyebut, sampai 6 Mei 2019 pukul 17.00 WIB, terdapat 244 kesalahan entri data Situng.

Dari jumlah ini, sebanyak 24 kesalahan menyebabkan suara Jokowi-Ma'ruf berkurang. Sementara 63 kesalahan menyebabkan suara Prabowo-Sandiaga berkurang.

Kemudian, ada 46 kesalahan yang menyebabkan suara Jokowi-Ma'ruf bertambah. Ada juga 30 kekeliruan yang menyebabkan suara Prabowo-Sandiaga bertambah.

Selain itu, 10 kesalahan entri menyebabkan Jokowi maupun Prabowo sama-sama berkurang suaranya. Lalu 12 kesalahan lain mengakibatkan suara Jokowi dan Prabowo sama-sama bertambah.

Terdapat pula 38 kekeliruan yang menyebabkan suara Jokowi bertambah dan suara Prabowo berkurang. Sebaliknya, 21 kekeliruan mengakibatkan suara Jokowi berkurang serta Prabowo bertambah.

"Jadi berdasarkan jenis tersebut, jelas bahwa sama sekali tidak benar berdasar dalil pelapor yang mengatakan patut diduga ada unsur kesengajaan untuk menaikkan suara paslon 01 dan downgrade suara paslon 02," ujarnya.

Dari 244 kesalahan itu, 218 di antaranya sudah diperbaiki. Sedangkan 26 lainnya masih dalam proses perbaikan.

Dari keseluruhan jumlah kesalahan entri data, 68 merupakan hasil laporan masyarakat dan 176 adalah hasil monitoring KPU.

Indra menegaskan, Situng tidak akan memengaruhi hasil penetapan pemilu. Sebab, Situng dibuat sebagai keterbukaan informasi KPU kepada masyarakat.

Halaman:


Terkini Lainnya

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com