JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin mengungguli pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Jokowi-Ma'ruf mendapat suara 62.452.246 atau 56,16 persen, sedangkan Prabowo-Sandi 48.738.888 atau 43,84 persen. Selisih perolehan suara di antara keduanya mencapai 13.713.358 atau 12,32 persen.
Data ini mengacu pada angka sementara Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca juga: Sidak ke KPU, Komite I DPD Pastikan Situng Bebas Kecurangan
Menurut data yang ditampilkan dalam pemilu2019.kpu.go.id itu, hingga Rabu (8/5/2019) pukul 16.30 WIB, suara yang masuk berasal dari 590.166 TPS dari total 813.350 TPS. Jika dipresentasekan, jumlah ini mencapai 72,55 persen.
Sementara ini, Jokowi-Ma'ruf unggul di sejumlah provinsi, seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sulawesi Utara, hingga Papua.
Sedangkan Prabowo-Sandi sementara ini unggul di Sumatra Barat, Jambi, Aceh, Banten, hingga Nusa Tenggara Barat (NTB).
Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan, Situng hanya alat bantu yang dipilih oleh KPU untuk memberikan informasi yang cepat terkait penghitungan suara kepada masyarakat.
Jika ditemukan kesalahan entry data, hal itu bukan berarti curang, melainkan human error.
Baca juga: Prabowo Dapat Pemaparan soal Dugaaan Kecacatan Situng KPU di Kantor PKS
KPU justru meminta publik untuk ikut aktif mengawasi Situng, supaya entry data dipastikan benar.
"Kita membuka ruang partisipasi publik untuk mencermati apabila ada informasi di laman KPU yang tidak benar sesuai dengan C1, dipersilakan melaporkan kepada KPU dan akan kita perbaiki," kata Wahyu di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2019).
"Kami tegaskan bahwa salah input itu bukan berarti ada kecurangan yang dilakukan KPU dan jajarannya," sambungnya.