Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Telusuri Pertemuan Menag dengan Romahurmuziy hingga Temuan Uang di Laci Meja Kerja

Kompas.com - 08/05/2019, 18:32 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menjelaskan, penyidik menggali sejumlah hal saat memeriksa Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sebagai saksi, Rabu (8/5/2019).

Lukman menjadi saksi kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur. Ia diperiksa untuk tersangka mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy.

"Pertama, tentu terkait dengan apa kewenangan dan dasar hukumnya dan aturan internal yang berlaku di Kementerian Agama terkait posisi Menteri Agama. Jadi Menteri Agama posisi dan kewenangannya sebenarnya di mana? Dalam proses seleksi pejabat tinggi di Kementerian Agama," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/5/2019).

Baca juga: Sidang Praperadilan Romahurmuziy, Menag Lukman Hakim Saifuddin Disebut Terima Uang

Menurut Febri, penyidik perlu memahami apakah Lukman selaku Menteri Agama ikut menentukan siapa saja yang menempati jabatan tertentu di jajaran kementerian.

"Dalam hal ini Kepala Kanwil atau Kepala Kantor Kementerian Agama sebagai objek dalam pokok perkara ini atau ada kewenangan-kewenangan lainnya. Nah terkait dengan kewenangan Menteri Agama kami dalami dalam proses pemeriksaan," ujar Febri.

Kedua, penyidik menelusuri ada atau tidaknya pertemuan Lukman dengan Romahurmuziy, yang spesifik membahas seleksi dua jabatan yang diikuti Haris Hasanuddin dan Muafaq Wirahadi. Keduanya juga menjadi tersangka dalam kasus ini.

Baca juga: KPK: Menag Lapor Penerimaan Uang Rp 10 Juta Sepekan Usai OTT Romahurmuziy

Dalam proses seleksi, Haris melamar posisi Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Sementara, Muafaq melamar posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.

"Selain itu karena sebelumnya KPK juga menyita sejumlah uang dalam mata uang rupiah dan mata uang valuta asing di laci meja kerja Menteri Agama beberapa waktu yang lalu, tentu hal itu juga mulai kami klarifikasi dalam proses pemeriksaan tadi," kata dia.

Saat menggeledah ruang kerja Lukman, Senin (18/3/2019) lalu, penyidik menyita uang sekitar Rp 180 juta dan 30.000 dollar AS. Uang itu diduga terkait dengan pokok perkara yang ditangani KPK.

Baca juga: Staf Menteri Agama yang Dipanggil KPK Pernah Jadi Sekjen MK

Dalam kasus ini, Romahurmuziy diduga menerima uang dengan total Rp 300 juta dari dua mantan pejabat Kemenag di Jawa Timur.

Mereka adalah mantan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan mantan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi.

Uang itu diduga sebagai komitmen kepada Romahurmuziy untuk membantu keduanya agar lolos dalam seleksi jabatan di wilayah Kemenag Jawa Timur.

Romahurmuziy dianggap bisa memuluskan mereka ikut seleksi karena ia dinilai mampu bekerja sama dengan pihak tertentu di Kemenag.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com