Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Penjelasan Istana soal Pernyataan Wiranto Ancam Tutup Media di Indonesia

Kompas.com - 07/05/2019, 20:06 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meluruskan pemahaman masyarakat terhadap pernyataan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto.

Wiranto menyatakan akan menutup media yang membantu pelanggar hukum.

Menurut Moeldoko, yang dimaksud Wiranto adalah media yang tidak kredibel alias abal- abal.

"Sebenarnya, arah yang dituju Menko Polhukam adalah terhadap akun-akun atau media yang abal-abal, yang sungguh-sungguh meresahkan. Itu memang perlu dipertimbangkan ya," ujar Moeldoko saat dijumpai di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Selasa (7/5/2019).

Baca juga: Dewan Pers Minta Wiranto Klarifikasi soal Ancaman Menutup Media

 

Moeldoko mengatakan, media yang tidak kredibel selama ini seringkali tidak memiliki tanggung jawab dalam pemberitaan.

Hal itu membuat demokrasi di dalam negeri menjadi kacau balau. Selain itu, keberadaan media itu juga mencemari perusahaan media yang kredibel serta profesional.

"Menko Polhukam justru membela para media mainstream yang sudah sungguh-sungguh bertanggung jawab dan berdedikasi tinggi bagi bangsa dan negara," ujar Moeldoko.

Ia pun meminta masyarakat tidak salah paham dengan pernyataan Wiranto itu. Apalagi, sampai ada yang mengatakan bahwa pernyataan Wiranto menjadi salah satu indikator kembalinya Orde Baru.

"Jadi ini rakyat sudah ribut duluan. Apalagi katanya pemerintah sekarang lebih dari Orde Baru. Tidaklah. Kita menginginkan semuanya berjalan dengan baik," ujar Moeldoko.

Baca juga: Wiranto Ancam Tutup Media, Fahri Hamzah Sebut Pemerintah Panik

 

Diberitakan, Menko Polhukam Wiranto mengatakan, pasca-pemilu banyak upaya pelanggaran hukum yang terjadi di media sosial.

Ia mengatakan, sejumlah tindakan telah diambil Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menyikapi pelanggaran yang terjadi di media sosial.

Namun, Wiranto mengatakan, perlu diambil tindakan hukum yang lebih tegas agar pelaku jera dan berhenti melakukan pelanggaran tersebut.

"Mungkin perlu melakukan yang lebih tegas lagi. Media mana yang nyata-nyata membantu melakukan suatu pelanggaran-pelanggaran hukum, kalau perlu kami shut down. Kami hentikan, kami tutup enggak apa-apa. Demi keamanan nasional," ujar Wiranto saat membuka rapat koordinasi membahas keamanan pascapemilu di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (6/05/2019).

"Ada undang-undang, ada hukum yang mengizinkan kita melakukan itu. Sekali lagi ini demi tegaknya NKRI yang kita cintai. Demi masyarakat yang ingin damai. Masyarakat yang mendambakan kedamaian. Terutama di bulan suci Ramadhan," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com