Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Caleg Demokrat Ibas hingga Dede Yusuf Lolos ke DPR, Ferdinand Hutahaean Gagal

Kompas.com - 03/05/2019, 12:24 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Renanda Bachtar mengungkapkan, sejumlah calon legislatif (caleg) Demokrat kemungkinan besar lolos ke DPR periode 2019-2024, berdasarkan rekapitulasi suara.

Ia mengatakan, Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono dan Ketua DPP Partai Demokrat Dede Yusuf dipastikan mendapat kursi di DPR.

Selain itu, ada sejumlah nama caleg Demokrat yang dipastikan lolos.

"Edhie Baskoro Yudhoyono, Dede Yusuf, Teuku Riefky Harsya, Muslim, Mulyadi, Darizal Basyir, Rezka Oktoberian, Wahyu Sanjaya, Marwan Cik Asam, Lasmi, Yoyok Sukawi, Djoko Udjianto, , Sartono Hutomo, Erma Ranik, Michael Watimena," kata Renanda saat dihubungi Kompas.com, Jumat, (3/5/2019).

Baca juga: Daftar Caleg Golkar di Dapil Jabar yang Berpotensi Lolos ke DPR

Sementara itu, Kepala Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, mengaku, dirinya tak lolos menjadi anggota DPR di daerah pemilihan Jawa Barat V meliputi Kabupaten Bogor.

"Saya sejak awal turun menjadi caleg saya tidak punya harapan dan tidak punya ekspektasi lolos sebagai anggota DPR terpilih," kata Ferdinand saat dihubungi Kompas.com, Jumat.

Baca juga: Pindah Partai Lalu Jadi Caleg DPR, Lulung Yakin Lolos ke Senayan

Ferdinand mengatakan, ongkos politik yang mahal membuat dirinya hanya turun di 40 titik selama masa kampanye.

"Cost tinggi dan saya tidak mau melakukan itu maka saya turun ke dapil terbatas sekali," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com