Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Lagi Perlu Dirawat di RS, Romahurmuziy Kembali ke Rutan

Kompas.com - 03/05/2019, 11:11 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencabut status pembantaran penahanan tersangka mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy, di Rumah Sakit Polri.

Politisi yang akrab disapa Romy itu merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur. Romy sempat dilarikan dan dirawat di RS Polri sejak 2 April 2019.

Saat itu, kondisi medis Romy membutuhkan penanganan intensif di rumah sakit. Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, pencabutan pembantaran penahanan Romy didasari kesimpulan tim medis di RS Polri.

Baca juga: Jumat Besok, KPK Jadwalkan Periksa Khofifah Terkait Kasus Romahurmuziy

"Setelah dokter atau pihak rumah sakit menyimpulkan tidak perlu rawat inap lagi, pembantaran yang bersangkutan dicabut tadi malam, Kamis," kata Febri dalam keterangan tertulis, Jumat (3/5/2019).

Menurut Febri, Romy sudah dibawa kembali ke Rutan KPK untuk melanjutkan masa penahanannya. Kondisi Romy, kata Febri, sudah semakin membaik.

"Dari tim yang bertugas di rutan, diinfokan kondisi RMY sudah cukup baik. Tadi bisa berjalan, sudah sarapan dan melakukan kegiatan lain," kata dia.

Romy juga sudah mengonsumsi obat-obatan yang diberikan pihak RS Polri.

Dalam kasus ini, Romy diduga menerima uang dengan total Rp 300 juta dari dua pejabat Kemenag Jawa Timur.

Mereka adalah Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi.

Baca juga: KPK Pertimbangkan Second Opinion Kondisi Kesehatan Romahurmuziy

Uang itu diduga sebagai komitmen kepada Romahurmuziy untuk membantu keduanya agar lolos dalam seleksi jabatan di wilayah Kemenag Jawa Timur.

Romy dianggap bisa memuluskan mereka ikut seleksi karena ia dinilai mampu bekerja sama dengan pihak tertentu di Kemenag.

Pada waktu itu, Haris melamar posisi Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Sementara itu, Muafaq melamar posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.

Kompas TV Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa diperiksa KPK di polda jawa timur pada jumat (27/4/19). Khofifah diperiksa, sebagai saksi kasus suap jual beli jabatan Kemenag dengan tersangka Rohmahurmuzy. Bersama empat orang saksi lainnya, pemeriksaan berlangsung dari pukul 9 hingga 1 siang di ruang tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com