JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak 2 April 2019, mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy, dilarikan ke Rumah Sakit Polri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Politisi yang akrab disapa Romy itu mengalami sakit yang tak bisa ditangani oleh tim dokter KPK.
Romy merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur.
Ia harus menjalani rawat inap dan ditangani lebih lanjut oleh tim medis RS Polri. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya berharap kondisi Romy semakin membaik.
Baca juga: KPK: Romahurmuziy Masih Dirawat di RS Polri
"Dari koordinasi terakhir yang dilakukan, harapannya dalam beberapa waktu dekat yang bersangkutan akan lebih membaik kondisinya, sehingga pembantaran bisa dicabut dan bisa kembali ke rutan untuk proses lebih lanjut," ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (22/4/2019).
Febri menjelaskan, kondisi medis Romy saat itu memang memerlukan perawatan intensif. KPK pun membantarkan penahanan Romy hingga saat ini.
Meski demikian, Febri enggan menjelaskan secara rinci kondisi medis Romy.
"Sesuai dengan sistem dari koordinasi yang dilakukan dengan pihak dokter di RS Polri sejauh ini memang ada kondisi-kondisi yang membuat yang bersangkutan harus rawat inap," kata Febri.
Baca juga: Pengacara Siap jika KPK Limpahkan Berkas Romahurmuziy ke Tipikor Sebelum 2 Minggu
Menurut dia, pencabutan pembantaran penahanan bergantung hasil pemeriksaan oleh tim medis RS Polri.
"Kalau nanti sudah tidak dibutuhkan rawat inap alias bisa ditangani, misalnya, di tenaga medis yang ada di rutan, maka akan dicabut pembantarannya dan dikembalikan ke rutan untuk proses lebih lanjut," kata Febri.
Meski Romy sedang sakit, Febri memastikan penyidikan kasus ini terus berlanjut dengan berbagai pemeriksaan para saksi.
Dalam kasus ini, Romy diduga menerima uang dengan total Rp 300 juta dari dua pejabat Kemenag Jawa Timur.
Baca juga: KPK Belum Siap, Sidang Praperadilan Romahurmuziy Ditunda
Mereka adalah Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi.
Uang itu diduga sebagai komitmen kepada Romahurmuziy untuk membantu keduanya agar lolos dalam seleksi jabatan di wilayah Kemenag Jawa Timur.
Romy dianggap bisa memuluskan mereka ikut seleksi karena ia dinilai mampu bekerja sama dengan pihak tertentu di Kemenag.
Pada waktu itu, Haris melamar posisi Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Sementara itu, Muafaq melamar posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.