Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Berharap Kondisi Romahurmuziy Semakin Membaik

Kompas.com - 23/04/2019, 06:51 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak 2 April 2019, mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy, dilarikan ke Rumah Sakit Polri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Politisi yang akrab disapa Romy itu mengalami sakit yang tak bisa ditangani oleh tim dokter KPK.

Romy merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur.

Ia harus menjalani rawat inap dan ditangani lebih lanjut oleh tim medis RS Polri. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya berharap kondisi Romy semakin membaik.

Baca juga: KPK: Romahurmuziy Masih Dirawat di RS Polri

"Dari koordinasi terakhir yang dilakukan, harapannya dalam beberapa waktu dekat yang bersangkutan akan lebih membaik kondisinya, sehingga pembantaran bisa dicabut dan bisa kembali ke rutan untuk proses lebih lanjut," ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (22/4/2019).

Febri menjelaskan, kondisi medis Romy saat itu memang memerlukan perawatan intensif. KPK pun membantarkan penahanan Romy hingga saat ini.

Meski demikian, Febri enggan menjelaskan secara rinci kondisi medis Romy.

"Sesuai dengan sistem dari koordinasi yang dilakukan dengan pihak dokter di RS Polri sejauh ini memang ada kondisi-kondisi yang membuat yang bersangkutan harus rawat inap," kata Febri.

Baca juga: Pengacara Siap jika KPK Limpahkan Berkas Romahurmuziy ke Tipikor Sebelum 2 Minggu

Menurut dia, pencabutan pembantaran penahanan bergantung hasil pemeriksaan oleh tim medis RS Polri.

"Kalau nanti sudah tidak dibutuhkan rawat inap alias bisa ditangani, misalnya, di tenaga medis yang ada di rutan, maka akan dicabut pembantarannya dan dikembalikan ke rutan untuk proses lebih lanjut," kata Febri.

Meski Romy sedang sakit, Febri memastikan penyidikan kasus ini terus berlanjut dengan berbagai pemeriksaan para saksi.

Dalam kasus ini, Romy diduga menerima uang dengan total Rp 300 juta dari dua pejabat Kemenag Jawa Timur.

Baca juga: KPK Belum Siap, Sidang Praperadilan Romahurmuziy Ditunda

Mereka adalah Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi.

Uang itu diduga sebagai komitmen kepada Romahurmuziy untuk membantu keduanya agar lolos dalam seleksi jabatan di wilayah Kemenag Jawa Timur.

Romy dianggap bisa memuluskan mereka ikut seleksi karena ia dinilai mampu bekerja sama dengan pihak tertentu di Kemenag.

Pada waktu itu, Haris melamar posisi Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Sementara itu, Muafaq melamar posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com