Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Sebut Catatan Fee untuk Menpora Tak Diketahui Faktanya

Kompas.com - 02/05/2019, 15:22 WIB
Abba Gabrillin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Soesilo Aribowo mengatakan, catatan mengenai pemberian fee kepada kliennya, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, belum bisa dipastikan. Sebab, tak diketahui faktanya.

"Kalau catatan-catatan yang terungkap di persidangan kan bisa saja mencatat. Tapi kan tidak tahu faktanya. Yang paling penting, pemberian-pemberian itu sudah dibantah dalam persidangan oleh Pak Imam," ujar Soesilo saat ditemui di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (2/5/2019).

Menurut Soesilo, sejauh ini keterangan penyerahan uang dan catatan pembagian uang baru berdasarkan pernyataan saksi dan terdakwa dalam sidang kasus dugaan suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Baca juga: Saat Jaksa Uji Kejujuran Imam Nahrawi di Pengadilan...

Soesilo mengatakan, Imam Nahrawi telah membantah menerima uang. Imam juga menyatakan tidak mengetahui ada transaksi fee antara pejabat KONI dan bawahan Imam di Kemenpora.

Dalam persidangan untuk terdakwa Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy dan Bendahara Umum KONI Johny E Awuy, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti berupa catatan pembagian fee dari pejabat KONI untuk pejabat Kemenpora.

Catatan itu juga mencantumkan inisial Menpora Imam Nahrawi. Saat bersaksi, Hamidy membenarkan bahwa ia membuat catatan pembagian fee tersebut.

Baca juga: Muncul Isu Menpora Imam Nahrawi Mundur, Sesmenpora Beri Bantahan

Menurut Hamidy, nama-nama yang tertulis dalam catatan fee itu diberitahu oleh staf pribadi Menpora, Miftahul Ulum. Saat itu, menurut Hamidy, Ulum menuliskan catatan pembagian fee menggunakan kertas tisue.

Adapun, fee tersebut merupakan cash back atas pencairan dana hibah yang diterima KONI dari Kemenpora. Menurut Hamidy, Ulum pernah menerima Rp 5 miliar terkait dana hibah tersebut.

Kompas TV Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi dicecar hakim saat menjadi saksi di persidangan kasus dana hibah KONI di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin, 29 April 2019. Bambang Hermanto, Anggota Majelis Hakim menyebut Menpora tak peduli dengan uang negara. Sementara Rustiyono, Ketua Majelis Hakim keheranan melihat ekspresi Menpora yang biasa-biasa saja mengetahui staf pribadinya menerima uang. #menpora #imamnahrawi #kasusdanahibahkoni
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com