Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuota Haji Ditambah 10.000, Ini Pembagiannya untuk Setiap Provinsi

Kompas.com - 29/04/2019, 18:09 WIB
Mela Arnani,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kuota haji Indonesia keberangkatan 2019 ini ditambah sebanyak 10.000 jemaah. Penambahan kuota ini diberikan Pemerintah Arab Saudi per April 2019.

Tambahan 10.000 kuota tersebut terdiri dari 5.000 jemaah haji berdasarkan nomor urut porsi dan 5.000 jemaah untuk haji lansia beserta pendamping.

Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Publik Kementerian Agama (Kemenag) Mastuki mengatakan, kuota tambahan tersebut dibagi untuk setiap provinsi di Indonesia.

Namun, banyaknya tambahan kuota di tiap wilayah tidak semuanya sama.

"Dasar pembagian per provinsi (dilihat) dari jumlah muslim di wilayah tersebut yang dihitung per mil (1/1000)," kata Mastuki saat dihubungi Kompas.com, Senin (29/4/2019) sore.

Baca juga: Calon Jemaah Lansia Dapat Alokasi Khusus dari Tambahan 10.000 Kuota Haji

Selain itu, wilayah yang mempunyai antrian jemaah terlama juga menjadi prioritas penambahan kuota haji tersebut.

Mastuki menyampaikan, penambahan kuota haji tersebut mulai berlaku untuk keberangkatan 1440 H atau tahun ini.

"Sedang kami siapkan skema anggaran maupun pelaksanaannya," ujar dia.

Berikut rincian lengkap pembagian kuota tambahan berdasarkan provinsi:

  1. Aceh, sebanyak 258 kuota tambahan.
  2. Sumatera Utara, sebanyak 175 kuota tambahan.
  3. Sumatera Barat, sebanyak 377 kuota tambahan.
  4. Riau, sebanyak 295 kuota tambahan.
  5. Jambi, sebanyak 354 kuota tambahan.
  6. Sumatera Selatan, sebanyak 80 kuota tambahan.
  7. Bengkulu, sebanyak 299 kuota tambahan.
  8. Lampung, sebanyak 281 kuota tambahan.
  9. DKI Jakarta, sebanyak 350 kuota tambahan.
  10. Jawa Barat, sebanyak 346 kuota tambahan.
  11. Jawa Tengah, sebanyak 381 kuota tambahan.
  12. Daerah Istimewa Yogyakarta, sebanyak 379 kuota tambahan.
  13. Jawa Timur, sebanyak 436 kuota tambahan.
  14. Bali, sebanyak 354 kuota tambahan.
  15. Nusa Tenggara Barat, sebanyak 398 kuota tambahan.
  16. Nusa Tenggara Timur, sebanyak 295 kuota tambahan.
  17. Kalimantan Barat, sebanyak 236 kuota tambahan.
  18. Kalimantan Tengah, sebanyak 303 kuota tambahan.
  19. Kalimantan Selatan, sebanyak 324 kuota tambahan.
  20. Kalimantan Timur, sebanyak 248 kuota tambahan.
  21. Sulawesi Utara, sebanyak 167 kuota tambahan.
  22. Sulawesi Tengah, sebanyak 250 kuota tambahan.
  23. Sulawesi Selatan, sebanyak 463 kuota tambahan.
  24. Sulawesi Tenggara, sebanyak 315 kuota tambahan.
  25. Maluku, sebanyak 182 kuota tambahan.
  26. Papua, sebanyak 315 kuota tambahan.
  27. Bangka Belitung, sebanyak 266 kuota tambahan.
  28. Banten, sebanyak 325 kuota tambahan.
  29. Gorontalo, sebanyak 197 kuota tambahan.
  30. Maluku Utara, sebanyak 241 kuota tambahan.
  31. Kepulauan Riau, sebanyak 210 kuota tambahan.
  32. Sulawesi Barat, sebanyak 315 kuota tambahan.
  33. Papua Barat, sebanyak 226 kuota tambahan.
  34. Kalimantan Utara, sebanyak 359 kuota tambahan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinjau Pasar Baru di Karawang, Jokowi: Harga Cabai, Bawang, Beras Sudah Turun

Tinjau Pasar Baru di Karawang, Jokowi: Harga Cabai, Bawang, Beras Sudah Turun

Nasional
KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

Nasional
Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

Nasional
Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

Nasional
Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Nasional
 Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Nasional
Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite sesuai Penugasan Pemerintah

Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite sesuai Penugasan Pemerintah

Nasional
Menteri KKP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Menteri KKP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Nasional
KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

Nasional
Soal Kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Diminta Evaluasi Teknis OTT

Soal Kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Diminta Evaluasi Teknis OTT

Nasional
Kaesang Didorong Maju Pilkada Bekasi, Jokowi: Tanyakan PSI, itu Urusan Partai

Kaesang Didorong Maju Pilkada Bekasi, Jokowi: Tanyakan PSI, itu Urusan Partai

Nasional
Mahfud Khawatir Korupsi Makin Banyak jika Kementerian Bertambah

Mahfud Khawatir Korupsi Makin Banyak jika Kementerian Bertambah

Nasional
Persiapan Operasional Haji 2024, 437 Petugas Diterbangkan ke Arab Saudi

Persiapan Operasional Haji 2024, 437 Petugas Diterbangkan ke Arab Saudi

Nasional
Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Nasional
Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com