Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuota Haji Naik, Kemenag Upayakan Penambahan Anggaran dari APBN hingga Efisiensi BPKH

Kompas.com - 23/04/2019, 15:05 WIB
Jessi Carina,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ditambahnya kuota haji sebanyak 10.000 orang oleh pemerintah Saudi membuat pemerintah Indonesia harus menambah anggaran pelaksanaan haji sebesar Rp 353,7 miliar.

Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama pun menyepakati sumber pembiayaan untuk memenuhi kebutuhan tambahan anggaran pelaksanaan haji tahun ini.

"Kita berharap ada dana dari APBN melalui BA-BUN (Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara) sehingga pembiayaan untuk 10.000 jamaah ini betul-betul bisa diwujudkan. Kemudian tambahan kuota ini bisa direalisasikan tahun ini juga," ujar Lukman usai rapat bersama Komisi VIII di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/4/2019).

Baca juga: Menag: Tambahan 10.000 Kuota Haji Dibagi untuk Seluruh Provinsi

Sisanya, tambahan anggaran akan diambil dari efisiensi yang dilakukan Kemenag dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

BPKH akan melakukan efisiensi pengadaan SAR (Saudi Riyal) sebesar Rp 65 miliar dan melakukan efisiensi nilai manfaat sebesar Rp 55 miliar.

Kemudian Kemenag akan melakukan realokasi efisiensi pengadaan akomodasi Makkah sebesar Rp 50 miliar. Sisanya sebesar Rp 183,7 miliar akan diambil dari APBN BA-BUN.

Baca juga: Penambahan Kuota Haji dan Kerjasama Ekonomi dengan Saudi, Ini Perintah Jokowi ke Para Menteri

 

Lukman mengatakan, penambahan 10.000 kuota ini harus disyukuri. Menurut dia ini adalah buah diplomasi yang selama ini dilakukan oleh Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Arab Saudi.

Oleh karena itu, Kemenag harus menggunakan tambahan kuota itu meskipun waktu pelaksanaan haji semakin dekat. Lukman mengatakan tambahan kuota ini tidak boleh dianggap sebagai beban.

"Oleh karenanya Kementerian Agama akan bekerja all out untuk melayani tambahan yang 10.000 ini sebagaimana kewajiban kami melayani pelayanan kepada jamaah-jamaah yang lain," kata Lukman.

Baca juga: Cerita di Balik Jokowi Masuk Kakbah dan Tambahan 10.000 Kuota Haji...

 

Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi kembali menambah kuota jemaah haji asal Indonesia sebesar 10.000 orang. Dengan demikian, kuota jemaah haji asal Indonesia dari 221.000 jemaah, bertambah menjadi 231.000 jemaah.

Diketahui, penambahan kuota haji, merupakan salah satu topik pembicaraan antara Presiden Joko Widodo dengan Putra Mahkota Kerajaan Saudi, Muhammad bin Salman, Minggu (14/4/2019) malam.

Kompas TV Indonesia mendapatkan tambahan kuota haji, sebanyak 10 ribu jemaah untuk tahun ini dari pemerintah Arab Saudi. Penambahan kuota akan diprioritaskan bagi calon jemaah lanjut usia. Terkait penambahan kuota ini, Kementerian Agama siap menambah petugas penyelenggaraan haji. Diperkirakan akan ada minimal 25 kloter tambahan, yang akan dibagi secara proporsional untuk keberangkatan ibadah haji bulan Juli 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com