Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PNS Koruptor Masih Digaji Jadi Masalah, Segera Pecat

Kompas.com - 29/04/2019, 07:10 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Lalola Easter mengingatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk tegas dan mempercepat pemecatan PNS koruptor.

Lalola mengingatkan, Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan putusan yang mempertegas bahwa PNS koruptor yang telah memiliki keputusan pengadilan berkekuatan hukum tetap harus dipecat.

"Ini perlu kita dorong untuk dilakukan, ini kan bukan pemidanaan, pidananya telah dijalankan oleh ASN ini kemudian dikuatkan. Bolanya dilempar ke Kemendagri dan Kemenpan RB," kata Lalola di kantor ICW, Minggu (28/4/2019).

Baca juga: Soal PNS Koruptor, 1.372 Orang Sudah Dipecat dengan Tidak Hormat, 1.124 Belum

MK berpendapat bahwa pemberhentian dengan tidak hormat adalah hal yang wajar mengingat ASN tersebut sudah melanggar aturan.

"Itu putusan yang perlu diapresiasi, artinya ini menunjukkan bahwa jelas PNS atau ASN (koruptor) yang masih digaji negara, jadi permasalahan," kata dia.

Anggota Divisi Hukum dan Monitoring ICW Lalola Easter. Fabian Januarius Kuwado Anggota Divisi Hukum dan Monitoring ICW Lalola Easter.

Lalola mengingatkan, jika terus dibiarkan, anggaran negara akan tetap membengkak untuk terus membayar orang-orang yang sudah terbukti melakukan korupsi.

Situasi ini bisa memperparah kerugian keuangan negara.

Baca juga: Mendagri Diminta Berikan Sanksi untuk Pejabat yang Lambat Pecat PNS Koruptor

Menurut dia, dengan keberadaan putusan MK ini dijadikan menjadi momentum untuk memperlihatkan komitmen negara dalam pemberantasan korupsi.

"Jadi kalau mau lihat komitmen negara soal pemberantasan korupsi bisa dilihat dari sini," jelasnya.

Sebelumnya Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar mengungkapkan, sebanyak 1.372 ASN sudah dipecat dengan tidak hormat.

Data tersebut per 26 April 2019.

"Sebanyak 1.372 PNS dikenai Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), terdiri dari PNS Provinsi sebanyak 241 dan PNS Kabupaten/Kota sebanyak 1131," ungkap dia melalui rilis, Sabtu (27/4/2019).

Baca juga: Sebanyak 800.000 Orang Tanda Tangan Petisi Pecat PNS Koruptor yang Masih Digaji

Sementara, masih terdapat 1.124 ASN yang tersandung kasus korupsi tetapi belum dilakukan PTDH.

Jumlah tersebut terdiri dari 143 ASN di tingkat provinsi, dan 981 ASN lainnya di tingkat kabupaten/kota.

Bahtiar menuturkan, para kepala daerah memiliki waktu paling lambat 30 April 2019 untuk melakukan pemecatan terhadap PNS yang telah memiliki keputusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Baca juga: MA Diminta Proaktif Dukung Percepatan Pemecatan PNS Koruptor

Hal itu menyusul putusan MK yang mempertegas bahwa PNS koruptor yang telah memiliki keputusan berkekuatan hukum tetap harus dipecat.

"SKB tersebut sejalan dengan putusan MK dan Kepala Daerah sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian diberi batas waktu melaksanakan putusan tersebut paling lambat tangga 30 April 2019," ungkapnya.

Kompas TV Putusan MK yang memperkuat surat keputusan bersama Mendagri, Menpan RB dan Kepala BKN tentang percepatan pemecatan PNS yang terbukti korupsi di apresiasi banyak pihak. Namun sejauh ini masih ada seribu 124 PNS koruptor yang belum juga diberhentikan alias masih digaji oleh Negara, bagaimana mengawal putusan MK ini hingga tak ada lagi uang negara yang terbuang sia-sia untuk menggaji para koruptor? Kita bahas bersama Tama S Langkun koordinator divisi hukum dan monitoring peradilan ICW serta Robert Endi Jaweng direktur eksekutif komite pemantau pelaksanaan otonomi daerah KPPOD. #asnkoruptoe #putusanMK #Korupsi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com