Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hak sebagai Anggota KPPS Belum Terpenuhi, Adukan ke Hakasasi.id

Kompas.com - 27/04/2019, 11:25 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Hakasasi.id merupakan sebuah lembaga riset digital yang banyak bergerak di isu-isu hak asasi manusia (HAM). Selain melakukan riset, Hakasasi.id juga menjadi wadah yang menampung aduan atau laporan dari masyarakat yang mengalami pelanggaran HAM.

Salah satu isu yang tengah menjadi perhatian saat ini adalah pelanggaran HAM yang dialami para anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS), Petugas Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Perlindung Linmas.

Dengan membuka posko aduan, Hakasasi.id mempersilakan masyarakat yang menjadi bagian dari anggota KPPS, PPK, dan Linmas dan belum mendapatkan haknya setelah melaksanakan tugas saat pemilu kemarin untuk melaporkan pelanggaran HAM yang mereka terima.

Melalui media sosialnya, Hakasasi.id menjelaskan jenis pelanggaran apa saja yang bisa dilaporkan dan  bagaimana cara melaporkannya.

Misalnya, tentang upah yang tidak sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan,  kerja lembur yang tidak dibayarkan, dan tidak adanya jaminan kesehatan dalam bentuk apa pun.

Baca juga: Kisah Sedih Anggota KPPS Lahat, Harus Kehilangan Bayi akibat Kelelahan

Laporkan kepada Hakasasi.id dengan melampirkan bukti kesehatan dan surat tugas/ berita acara sebagai petugas pelaksana pemilu dengan ditambahkan keterangan tempat penugasan (wilayah dan nomor TPS), atau bukti pelanggaran lainnya.

Kirimkan laporan tersebut ke alamat email hakasasi.id@gmail.com atau melalui WhatsApp di nomor 0813-8337-9959 atas nama Daywin.

Menurut keterangan Daywin saat dihubungi Kompas.com, Jumat (26/4/2019) siang, lembaga ini berdiri atas inisiasi dari dirinya dan Haris Azhar, aktivis HAM yang juga merupakan Direktur Lokataru.

“Kami biasanya memproduksi gagasan-gagasan dan informasi terkait hak asasi manusia, tidak spesifik berfungsi sebagai wadah. Namun, kami punya kolom khusus untuk riset pemilu dan relasinya dengan hak asasi manusia. Beserta topik lain seperti fashion, bencana, pariwisata, dan lain-lain,” kata Daywin.

Adapun terkait Pemilu 2019, Daywin mengaku pihaknya telah menerima banyak laporan dari masyarakat terkait pelanggaran HAM yang mereka terima.

“Laporan sudah banyak, tapi masih kami tunggu bukti-bukti yang dibutuhkan,” kata Daywin.

Setelah laporan beserta barang bukti telah diterima, Hakasasi.id akan mengolahnya, agar dapat dipertimbangkan secara lebih matang.

“Kami komunikasikan (laporan pelanggaran) dengan tim hukum dari Lokataru untuk kemudian dijadikan langkah advokasi bersama. Tapi sekali lagi ini masih dalam tahap komunikasi dan konsultasi dengan tim hukum,” ujar Daywin.

Baca juga: Kemenkeu Hitung Anggaran untuk Kompensasi Petugas KPPS yang Gugur

Selanjutnya, Hakasasi.id tidak menutup kemungkinan untuk membawa pelanggaran ini ke ranah hukum, jika memang diperlukan.

“Investigasi dulu, buka letak kesalahannya baru kita bisa mendorong langkah-langkah apa yang mungkin bisa publik tawarkan. Jika diperlukan, mungkin ada upaya-upaya hukum yang akan ditempuh,” ujarnya.

Saat dimintai tanggapan terhadap jalannya pemilu kali ini, Daywin menyebut banyak hal yang semestinya bisa dijawab pemerintah. Mulai dari proses persiapan, sosialosasi, hingga tindak lanjut atas banyak insiden yang terjadi selama penyelenggaraan pemilu.

“Mengingat dari komunikasi yang masuk dari petugas KPPS tak semua memahami hak haknya yang diperoleh sebagai petugas KPU,” ucap Daywin.

Menurut dia, penyelenggara kurang informatif dan tidak banyak memberikan edukasi terkait penyelenggaraan pemilu serentak ini, sehingga publik kesulitan memberikan solusinya.

“Kesulitan publik untuk memberikan solusi bagi penyelenggaraan pemilu ya karena penyelenggara tidak benar-benar memberikan informasi dan edukasi yang memadai,” tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com