Salin Artikel

Hak sebagai Anggota KPPS Belum Terpenuhi, Adukan ke Hakasasi.id

KOMPAS.com – Hakasasi.id merupakan sebuah lembaga riset digital yang banyak bergerak di isu-isu hak asasi manusia (HAM). Selain melakukan riset, Hakasasi.id juga menjadi wadah yang menampung aduan atau laporan dari masyarakat yang mengalami pelanggaran HAM.

Salah satu isu yang tengah menjadi perhatian saat ini adalah pelanggaran HAM yang dialami para anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS), Petugas Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Perlindung Linmas.

Dengan membuka posko aduan, Hakasasi.id mempersilakan masyarakat yang menjadi bagian dari anggota KPPS, PPK, dan Linmas dan belum mendapatkan haknya setelah melaksanakan tugas saat pemilu kemarin untuk melaporkan pelanggaran HAM yang mereka terima.

Melalui media sosialnya, Hakasasi.id menjelaskan jenis pelanggaran apa saja yang bisa dilaporkan dan  bagaimana cara melaporkannya.

Misalnya, tentang upah yang tidak sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan,  kerja lembur yang tidak dibayarkan, dan tidak adanya jaminan kesehatan dalam bentuk apa pun.

Laporkan kepada Hakasasi.id dengan melampirkan bukti kesehatan dan surat tugas/ berita acara sebagai petugas pelaksana pemilu dengan ditambahkan keterangan tempat penugasan (wilayah dan nomor TPS), atau bukti pelanggaran lainnya.

Kirimkan laporan tersebut ke alamat email hakasasi.id@gmail.com atau melalui WhatsApp di nomor 0813-8337-9959 atas nama Daywin.

Menurut keterangan Daywin saat dihubungi Kompas.com, Jumat (26/4/2019) siang, lembaga ini berdiri atas inisiasi dari dirinya dan Haris Azhar, aktivis HAM yang juga merupakan Direktur Lokataru.

“Kami biasanya memproduksi gagasan-gagasan dan informasi terkait hak asasi manusia, tidak spesifik berfungsi sebagai wadah. Namun, kami punya kolom khusus untuk riset pemilu dan relasinya dengan hak asasi manusia. Beserta topik lain seperti fashion, bencana, pariwisata, dan lain-lain,” kata Daywin.

Adapun terkait Pemilu 2019, Daywin mengaku pihaknya telah menerima banyak laporan dari masyarakat terkait pelanggaran HAM yang mereka terima.

“Laporan sudah banyak, tapi masih kami tunggu bukti-bukti yang dibutuhkan,” kata Daywin.

Setelah laporan beserta barang bukti telah diterima, Hakasasi.id akan mengolahnya, agar dapat dipertimbangkan secara lebih matang.

“Kami komunikasikan (laporan pelanggaran) dengan tim hukum dari Lokataru untuk kemudian dijadikan langkah advokasi bersama. Tapi sekali lagi ini masih dalam tahap komunikasi dan konsultasi dengan tim hukum,” ujar Daywin.

Selanjutnya, Hakasasi.id tidak menutup kemungkinan untuk membawa pelanggaran ini ke ranah hukum, jika memang diperlukan.

“Investigasi dulu, buka letak kesalahannya baru kita bisa mendorong langkah-langkah apa yang mungkin bisa publik tawarkan. Jika diperlukan, mungkin ada upaya-upaya hukum yang akan ditempuh,” ujarnya.

Saat dimintai tanggapan terhadap jalannya pemilu kali ini, Daywin menyebut banyak hal yang semestinya bisa dijawab pemerintah. Mulai dari proses persiapan, sosialosasi, hingga tindak lanjut atas banyak insiden yang terjadi selama penyelenggaraan pemilu.

“Mengingat dari komunikasi yang masuk dari petugas KPPS tak semua memahami hak haknya yang diperoleh sebagai petugas KPU,” ucap Daywin.

Menurut dia, penyelenggara kurang informatif dan tidak banyak memberikan edukasi terkait penyelenggaraan pemilu serentak ini, sehingga publik kesulitan memberikan solusinya.

“Kesulitan publik untuk memberikan solusi bagi penyelenggaraan pemilu ya karena penyelenggara tidak benar-benar memberikan informasi dan edukasi yang memadai,” tuturnya.

https://nasional.kompas.com/read/2019/04/27/11251071/hak-sebagai-anggota-kpps-belum-terpenuhi-adukan-ke-hakasasiid

Terkini Lainnya

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke