Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka, Ini Dugaan Peran Dirut PLN Sofyan Basir Terkait PLTU Riau-1

Kompas.com - 23/04/2019, 17:45 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir sebagai tersangka.

Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan kasus dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau.

Dalam kasus ini, KPK sudah menjerat mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, mantan Sekjen Golkar Idrus Marham, dan Johannes Budisutrisno Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited.

Pada pengembangan sebelumnya, KPK juga sudah menetapkan pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal, Samin Tan, sebagai tersangka.

Baca juga: Sofyan Basir Disebut Minta Fee PLTU Riau 1 Dibagi Tiga

"Pada Oktober 2015, Direktur PT Samantaka Batubara mengirimkan surat pada PT PLN yang pada pokoknya memohon agar memasukan proyek dimaksud ke dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik PT PLN namun tidak ada tanggapan positif," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Selasa (23/4/2019).

Sebagian besar saham dari PT Samantaka Batubara dimiliki oleh Blackgold Natural Resources Limited. Salah satu pihak yang sudah terjerat, Johannes Budisutrisno Kotjo merupakan pemegang saham di Blackgold.

"Hingga akhirnya Johannes Kotjo, mencari bantuan agar diberikan jalan untuk berkoordinasi dengan PT PLN (Persero) untuk mendapatkan proyek Independent Power Producer Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang Riau-1," kata Saut.

KPK menduga telah terjadi sejumlah pertemuan yang dihadiri Sofyan, Eni dan atau Kotjo untuk membahas proyek tersebut.

Sekitar tahun 2016, meskipun saat itu Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan yang menugaskan PT PLN belum terbit, Sofyan diduga telah menunjuk Kotjo mengerjakan proyek di Riau.

"Karena untuk PLTU di Jawa sudah penuh dan sudah ada kandidat. Johannes Kotjo meminta anak buahnya untuk siap-siap karena sudah dipastikan Riau-1 milik PT Samantaka," ujarnya.

Sampai Juni 2018, diduga telah terjadi pertemuan antara Sofyan, Eni, dan atau Kotjo serta pihak lainnya di sejumlah tempat, seperti hotel, restoran, kantor PLN dan rumah Sofyan.

Saut menjelaskan, dalam pertemuan itu membahas sejumlah hal terkait proyek tersebut.

Beberapa di antaranya, Sofyan menunjuk perusahaan Kotjo untuk mengerjakan proyek, lalu menginstruksikan salah satu direktur di PT PLN untuk berhubungan dengan Eni dan Kotjo.

Baca juga: KPK Tetapkan Dirut PLN Sofyan Basir Tersangka Korupsi PLTU Riau-1

Kemudian Sofyan juga diduga menginstruksikan seorang direktur PT PLN untuk menangani keluhan Kotjo. Kotjo mengeluh karena lamanya penentuan proyek PLTU Riau-1 tersebut.

Sofyan juga membahas bentuk dan lama kontrak dengan perusahaan-perusahaan konsorsium.

"SFB diduga menerima janji dengan mendapatkan bagian yang sama besar dari jatah Eni Maulani Saragih dan Idrus Marham," katanya.

Sofyan disangka melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 hurut b atau pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 ayat (2) KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Kompas TV Mantan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham kembali menjalani sidang kasus siap proyek PLTU Riau-1 di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Sidang menurut rencana juga akan memeriksa Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir sebagai saksi. Selain Dirut PLN, menurut rencana akan ada dua saksi lain yang dihadirkan untuk dimintai keterangan mengenai sejumlah pertemuan terkait proyek PLTU Riau-1.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com