Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bambang Widjojanto Sebut BPN Terus Kumpulkan Bukti Dugaan Kecurangan

Kompas.com - 21/04/2019, 17:25 WIB
Abba Gabrillin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto mengklaim telah terjadi kecurangan besar dalam pemilihan presiden pada 17 April 2019 lalu.

Bambang mengatakan, perlu ada gerakan masif dari publik untuk membongkar kecurangan itu.

Hal tersebut dikatakan Bambang dalam pernyataan pers sejumlah tokoh pendukung calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di SCBD, Jakarta, Minggu (21/4/2019).

"Jangan sampai yang menang pemilu dan dapat suara terbanyak, tapi yang jadi presiden malah orang lain," kata Bambang.

Dalam acara pernyataan pers tersebut, diputar sebuah video berdurasi singkat yang disebut berisi konten kecurangan selama pemilu 2019. Menurut Bambang, kecurangan dalam video itu baru sebagian kecil.

Bambang mengatakan, saat ini Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga sedang mengumpulkan bukti-bukti kecurangan pemilu dari seluruh Indonesia.

Baca juga: Ketua KPU: Saya Tegaskan Tak Ada Niat untuk Curang

Menurut Bambang, kecurangan tersebut tidak cukup direspons dengan menyampaikan aduan dan berdiam diri. Menurut dia, perlu ada gerakan masif publik untuk menuntut penyelesaian kecurangan pemilu.

"Kualitas pemilu ditentukan kejujuran. Sekarang prinsip langsung, bebas, rahasia tidak ada. Di video ada orang yang dibawa ke TPS dan surat suaranya dicobloskan. Prinsip pemilu enggak terpenuhi apalagi prinsip jujur adil. Kalau begitu untuk apa ada pemilu?" Kata Bambang.

Presiden Joko Widodo menanggapi tudingan adanya kecurangan dalam Pemilu 2019. 

Baca juga: Kubu Prabowo Tuding Ada Kecurangan Pemilu, Ini Tanggapan Jokowi

Jokowi mempersilakan semua pihak untuk menempuh mekanisme hukum yang berlaku.

"Kalau memang ada kecurangan yang dirugikan salurkan lewat mekanisme yang ada, laporkan ke Bawaslu bisa, ke MK (Mahkamah Konstitusi) bisa," kata Jokowi dalam wawancara dengan Wakil Pemimpin Umum Harian Kompas Budiman Tanuredjo, Kamis (18/4/2019).

"Jalur-jalur seperti ini yang harus kita lakukan dan kenalkan ke masyarakat," ujar capres petahana ini.

Jokowi menjelaskan, penyelenggaraan pemilu di negara sebesar Indonesia bukan hal mudah. Ada 800.000 tempat pemungutan suara yang tersebar di 17.000 pulau. Oleh karena itu, wajar jika ada permasalahan terkait logistik dan masalah teknis lainnya.

Kompas TV Polisi pahlawan pemilu yang gugur dapat penghargaan. Di balik pesta demokrasi 17 april lalu. Ada pahlawan-pahlawan pemilu yang gugur saat jalankan tugas. Polri kehilangan 11 anggotanya yang tugas mengamankan pemilu. Di antaranya, Ipda Supri di Pasuruan, meninggal akibat kelelahan menjaga TPS. Aipda Stef Pekuali di NTT meninggal kecelakaan usai menjaga TPS. Di Kaltim, AKP suratno, meninggal di hari pemungutan suara usai salat Polri memberikan penghargaan bagi 11 anggota Polri yang gugur, berupa kenaikan pangkat luar biasa, bea siswa anak, & santunan dari Kapolri. #pahlawanpemilu #pejuangpemilu #pilpres2019 #polisigugur
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com