Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peneliti LSI: Pemilu Serentak Ibarat 'Kawin Paksa', Tak Ada Kesetaraan Pileg dan Pilpres

Kompas.com - 20/04/2019, 16:56 WIB
Christoforus Ristianto,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti dari Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA, Adji Alfaraby, menilai Pemilu Serentak 2019 terlalu dipaksakan.

Akibatnya, Pemilihan Legistatif (Pileg) 'tenggelam' dari Pemilihan Presiden (Pilpres).

"Kompleksitasnya (Pemilu 2019) kita bisa simpulkan pemilu serentak ini ibarat kawin paksa, dua pemilu yang dipaksa digabung. Kami melihat tidak adanya kesetaraan antara pilpres dan pileg," kata Adji dalam diskusi bertajuk "Pemilu Serentak yang Menghentak" di D'Consulate Resto & Lounge, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (20/4/2019.

Ia menuturkan, bukti dari 'tenggelamnya' pileg terdapat dari percakapan publik yang diamati  baik di media sosial maupun media massa.

Berdasarkan pengamatan, kata Adji, 70 persen masyarakat hanya membahas pilpres dibandingkan pileg.

"Hampir 70 persen percakapan publik ini mayoritasnya tentang pilrpes. Di tingkat partisipasinya berbeda, kalau pilpres 81 persen, kalau pileg sekitar 70 persen," ujar Adji.

Padahal, kata dia, Pileg tidak boleh dinomorduakan. Namun demikian, karena antusiasme masyarakat lebih kepada pilpres, maka informasi terkait pileg menjadi sangat sedikit diterima pemilih.

"Kita tahu memilih eksekutif sama pentingnya dengan memilih parlemen. Partai politik saya yakin merasakan hal yang sama, minim sekali partai politik melaksanakan sosialisasi ke publik kalau merekalah partai politik atau caleg yang layak dipilih," jelas Adji.

Dengan demikian, kata Adji, para caleg yang terdaftar dalam surat suara pun menjadi tidak diketahui publik.

"Kualitas pilihan publik akhirnya jadi minim sekali karena rendahnya informasi yang diterima publik terkait caleg atau partai politik," sambung dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

Nasional
Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Nasional
Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Nasional
Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Nasional
Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Nasional
KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

Nasional
Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Nasional
Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Nasional
Kapolri Beri Penghargaan ke 11 Personel di Pegunungan Bintang, Papua

Kapolri Beri Penghargaan ke 11 Personel di Pegunungan Bintang, Papua

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com