Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, ada yang perlu diluruskan terkait informasi ini.
KOMPAS.com - Sejumlah unggahan yang beredar di media sosial pada Kamis (18/4/2019) menuliskan bahwa server Komisi Pemilihan Umum berusaha diretas. Peretasan disebut dilakukan oleh pihak yang berada di luar negeri.
Sebuah akun bahkan menyertai tangkapan layar dan menyebutkan bahwa peretasan server KPU dilakukan untuk melakukan kecurangan terkait hasil penghitungan suara Pemilu 2019.
Akun tersebut juga menyatakan bahwa upaya peretasan datang dari China.
Komisi Pemilihan Umum kemudian memberikan klarifikasi atas banyaknya unggahan yang beredar di media sosial itu.
Berdasarkan penelusuran Kompas.com, unggahan yang menginformasikan mengenai peretasan ini banyak beredar Kamis, sehari setelah pemungutan suara yang dilakukan pada Rabu (17/4/2019).
Menurut sejumlah unggahan, peretasan yang dilakukan ini merupakan upaya untuk melakukan kecurangan terhadap hasil Pemilu 2019.
Beberapa unggahan menyebut bahwa peretasan datang dari luar negeri. Namun, sebuah akun secara spesifik menyatakan bahwa peretasan dilakukan dari China. Bahkan, akun tersebut menyatakan bahwa peretasan dilakukan pihak komunis China.
Hingga Jumat (18/4/2019) sore, unggahan ini telah dibagikan lebih dari 1.900 akun Facebook lain.
Kompas.com menghubungi pihak KPU untuk menelusuri informasi terkait peretasan server. Saat dihubungi, Komisioner KPU, Viryan Azis, membenarkan, memang ada upaya suatu pihak melakukan peretasan situs milik KPU.
Namun, Viryan tidak menyebutkan secara spesifik soal pelaku yang mencoba masuk ke sistem KPU ini. Menurut dia, upaya peretasan tak hanya datang dari luar negeri, tapi juga dalam negeri.
"Serangan ada dari dalam negeri, ada yang coba meng-hack. Sejauh ini masih bisa ditangani oleh teman-teman yang mengurus IT kita (KPU)," kata Viryan saat dihubungi Kompas.com, Kamis (18/4/2019) sore.
Viryan menjelaskan, upaya peretasan ini datang setiap waktu. Meski demikian, Viryan menegaskan, hasil akhir pemilu tidak didasarkan pada penghitungan oleh server milik KPU ini.
"Apa pun hasil dari Situng (Sistem Informasi Penghitungan Suara) KPU hanya alat bantu. Jadi tidak ada kaitannya dengan hasil pemilu akhir," kata Viryan.
Menurut dia, hasil pemilu akhir akan dilakukan berdasarkan rapat pleno berjenjang yang sedang berjalan hari ini mulai di kantor kecamatan.
Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, tidak ada satu pun pasal yang menyebutkan hasil pemilu ditentukan berdasarkan penghitungan elektronik.
"IT pemilu KPU bukan hasil yang menjadi dasar penetapan," kata dia.
Viryan menambahkan, informasi seperti ini beredar beberapa kali di masyarakat sehingga masyarakat dapat lebih berhati-hati terhadap setiap informasi yang diterimanya.
"Jadi hoaks yang mengatakan, itu hoaks yang sudah beberapa waktu ini terus dikembangkan sejumlah pihak dan itu tidak benar," tutur Viryan.
Selengkapnya, baca juga: Viral soal Kabar Server Diretas Komunis China, Ini Kata KPU
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.