Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Siap Tangani Laporan Harta Kekayaan Caleg Terpilih di Pemilu 2019

Kompas.com - 18/04/2019, 18:59 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, pihaknya siap membantu caleg terpilih di Pemilu 2019 untuk mengurus laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

"KPK siap secara sistem dan sumber daya manusia. Jadi silakan untuk melaporkan ke KPK," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/4/2019).

Sebab, setelah resmi ditetapkan sebagai anggota DPR RI, DPD dan DPRD terpilih, mereka memiliki kewajiban untuk menyampaikan laporan harta kekayaannya.

Baca juga: Ketua KPK: Kalau LHKPN Saja Mereka Sudah Menyembunyikan, Bagaimana?

"Ada kewajiban menurut peraturan KPU untuk segera melaporkan kekayaannya atau melaporkan LHKPN ke KPK. Waktu (berdasarkan) peraturan itu hanya 7 hari (setelah penetapan hasil Pemilu)," ujar Febri.

Dari hasil resmi Pemilu 2019 nanti, Febri berharap lembaga legislatif di pusat dan di daerah bisa diisi dengan orang-orang berintegritas dan bermanfaat bagi masyarakat luas.

Febri pernah mengingatkan pelaporan harta kekayaan merupakan salah satu komitmen nyata penyelenggara negara dalam pencegahan korupsi.

Baca juga: Maju Jadi Caleg, Djarot Ingin Tunjukkan Warga Sumut Menghargai Perbedaan

Selain itu, keberadaan laporan kekayaan juga bermanfaat bagi publik untuk memantau perkembangan harta kekayaan pejabat negara secara berkala.

Pelaporan harta kekayaan merupakan amanat Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

Landasan pelaporan LHKPN juga sudah dituangkan dalam Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK dan Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2016.

Kompas TV Untuk pertama kalinya dalam sejarah 17 April 2019, Indonesia melakukan pemilihan presiden yang digelar bersama dengan calon legislatif. Litbang Kompas turut berperan lewat hitung cepat alias <em>quick count</em> dan survei pasca pemilihan atau <em>exit poll</em>. Berikut ulasan lengkap hasil &ldquo;exit poll&rdquo; dari Litbang Kompas yang telah dihimpun di hari pencoblosan. #Pemilu2019 #ExitPoll #LitbangKompas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com