JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 11.186 Tempat Pemungutan Suara (TPS) tidak memiliki logistik Pemilu 2019 yang lengkap.
Hal itu merupakan temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada hari pemungutan suara, yang diselenggarakan pada Rabu (17/4/2019) kemarin.
"Kemudian di hari-H, logistik TPS tidak lengkap 11.186 TPS," kata anggota Bawaslu Rahmat Bagja saat konferensi pers di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2019).
Baca juga: Bawaslu Jateng Usut 27 Kasus Politik Uang Selama Masa Tenang
Kemudian, Bagja mengatakan, terdapat 3.721 temuan perihal surat suara yang tertukar.
Pihaknya juga menemukan 30.733 TPS yang melakukan pemungutan suara lebih dari pukul 07.00 WIB.
Lalu, Bawaslu juga menemukan sejumlah TPS yang tidak memasang dokumen tertentu, misalnya Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan visi misi pasangan calon.
"Kemudian TPS tidak memasang DPT itu ada 5.477. TPS tidak memasang visi misi paslon ada 18.225," ujarnya.
Baca juga: Pembakaran Surat Suara, Bawaslu Gunungkidul Mintai Keterangan Saksi
Temuan berikutnya perihal bantuan kaum disabilitas. Bagja mengungkapkan, sebanyak 22.666 TPS tidak menyediakan bantuan bagi kaum difabel.
Ia menuturkan, terdapat pula 436 dugaan mobilisasi pemilih. Namun, hal tersebut masih didalami apakah termasuk pelanggaran pidana atau tidak.
"Mobilisasi pemilih masih agak sulit untuk kita kategorikan sebagai pidana juga, mobilisasi pemilih. Kita lihat apakah masuk kategori pidana atau tidak," tutur dia.